Mohon tunggu...
‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎
‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Mohon Tunggu... Mahasiswa - ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Latihan Bersama atau Unjuk Gigi? Indonesia di Pusaran Rivalitas Rusia dan Negara "Tidak Bersahabat"

17 November 2024   12:44 Diperbarui: 17 November 2024   16:02 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Latihan militer bersama seperti Latma Orruda 2024 menjadi lambang kuat dari hubungan bilateral yang terus berkembang antara Indonesia dan Rusia, terutama di bidang pertahanan, sekaligus mencerminkan dinamika geopolitik di Asia Tenggara yang dipengaruhi oleh kekuatan global seperti Rusia, Amerika Serikat, dan Australia. Pernyataan Komandan Detasemen Armada Pasifik Rusia, Aleksey Antsiferov, yang menyinggung peran historis Rusia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia, memberikan dimensi historis pada kerja sama ini. Dari sudut pandang hukum internasional, kerja sama ini menghormati prinsip kedaulatan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Piagam PBB, yang memungkinkan hubungan bilateral selama tidak melanggar kedaulatan pihak ketiga, serta prinsip non-intervensi yang dijamin dalam Pasal 2(7) Piagam PBB, dengan catatan bahwa pernyataan Rusia untuk "membantu kawasan" tetap bersifat simbolis tanpa tindakan militer di luar konsensus global. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan implementasi dari perjanjian bilateral antara kedua negara yang melibatkan transfer teknologi, pelatihan personel, dan penguatan kapabilitas pertahanan bersama.

Pernyataan Komandan Rusia tentang peran negaranya dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia merujuk pada kontribusi signifikan yang diberikan oleh Uni Soviet, pendahulu Rusia, selama masa-masa penting sejarah Indonesia. Dukungan ini mencakup pemberian dukungan moral dan politik yang konsisten di tingkat internasional, terutama di forum seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk mendukung perjuangan diplomatik Indonesia melawan kolonialisme Belanda. Selain itu, Uni Soviet juga berperan penting dalam menyediakan bantuan militer berupa persenjataan dan pelatihan pada era kepemimpinan Presiden Soekarno, khususnya selama periode konfrontasi Indonesia-Malaysia serta upaya strategis untuk memperkuat kemampuan Angkatan Laut Indonesia.

Latihan Orruda 2024 mencakup berbagai kegiatan yang melibatkan berbagai elemen penting, baik dari sisi operasional maupun teknologi. Di sisi operasional, latihan ini mencakup latihan komunikasi menggunakan metode seperti flaghoist dan flashex, serta latihan penyelamatan yang melibatkan helikopter, yang dikenal dengan vertical replenishment. Selain itu, latihan juga melibatkan penembakan senjata ringan dan simulasi pertahanan maritim. Dalam hal teknologi, latihan ini melibatkan penggunaan kapal selam B-588 Ufa dari Rusia yang dilengkapi dengan teknologi canggih dan senyap generasi terbaru, serta kapal perang dari TNI AL seperti KRI I Gusti Ngurah Rai-332, sebuah fregat modern kelas Martadinata.

Latihan Orruda 2024 berlangsung di tengah konteks hubungan Indonesia yang kompleks dengan kekuatan global seperti Amerika Serikat dan Australia, yang juga mengadakan latihan militer pada waktu yang hampir bersamaan. Keberadaan berbagai latihan ini mencerminkan strategi politik luar negeri Indonesia yang tetap mempertahankan prinsip non-blok, sesuai dengan amanat dalam Pembukaan UUD 1945 dan Undang-Undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, yang menekankan kebijakan bebas aktif. Selain itu, pernyataan Rusia yang menegaskan komitmennya terhadap stabilitas kawasan juga memberikan pesan diplomatik yang lebih luas, dengan tujuan menunjukkan kekuatan militernya kepada negara-negara yang dianggap "tidak bersahabat."

Pelaksanaan Latihan Orruda 2024 di Indonesia berlandaskan pada beberapa peraturan hukum nasional yang relevan. Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Pasal 9(1) menyatakan bahwa "Sistem pertahanan negara Indonesia bersifat semesta dengan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional," yang berarti latihan ini berkontribusi pada penguatan pertahanan negara melalui kerja sama internasional. Selain itu, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Pasal 7(2) menetapkan bahwa TNI memiliki tugas operasi militer selain perang, termasuk berpartisipasi dalam kerja sama internasional untuk menjaga perdamaian. Latihan ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Kerja Sama Internasional di Bidang Pertahanan, yang mengatur bahwa latihan semacam ini melibatkan pertukaran pengetahuan dan peningkatan kemampuan, sebagai bagian dari pengembangan kapasitas pertahanan bersama.

Latihan Orruda 2024 memiliki beberapa dampak strategis yang signifikan, terutama dalam meningkatkan keamanan maritim Indonesia dengan memperkuat kemampuan untuk menghadapi ancaman seperti perompakan dan pelanggaran batas laut. Kerja sama ini juga menempatkan Indonesia sebagai mitra strategis yang penting di kawasan Indo-Pasifik, terutama dengan keterlibatannya bersama kekuatan besar dunia seperti Rusia, Amerika Serikat, dan Australia. Selain itu, latihan ini membuka peluang bagi Indonesia untuk memperoleh transfer teknologi, terutama melalui kehadiran kapal selam dan teknologi canggih dari Rusia, yang memungkinkan Indonesia untuk mengadopsi teknologi pertahanan terbaru. Secara keseluruhan, Latma Orruda 2024 mencerminkan hubungan kuat antara Indonesia dan Rusia yang sudah terjalin lama. Dalam konteks hukum, latihan ini sesuai dengan prinsip-prinsip internasional dan hukum nasional Indonesia, serta tidak mengancam kedaulatan negara atau hubungan dengan negara tetangga. Dengan melibatkan berbagai pihak, Indonesia berhasil menjaga keseimbangan dalam hubungan internasionalnya, sekaligus meningkatkan kapasitas pertahanan untuk memastikan stabilitas kawasan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun