Mohon tunggu...
‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎
‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Mohon Tunggu... Mahasiswa - ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengapa Israel Tidak Akan Pernah Memiliki F-22 Raptor: Perspektif Hukum dan Kebijakan Militer Amerika Serikat

16 September 2024   13:15 Diperbarui: 16 September 2024   13:17 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber Gambar: Soldiers of Marine Far cry 5) 

Meskipun Israel sangat tertarik, mereka tidak akan pernah memiliki F-22 Raptor. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor yang sangat kompleks, termasuk aspek hukum internasional, kebijakan pertahanan Amerika Serikat, dan pertimbangan geopolitik yang lebih luas.

Salah satu alasan utama Israel tidak dapat memiliki F-22 Raptor adalah kebijakan ketat Amerika Serikat terkait pembatasan ekspor teknologi militer canggih. Kebijakan ini diatur dalam "Obey Act" yang tercantum dalam United States Code (USC) Title 22, Section 2778, yang memberikan otoritas kepada pemerintah AS untuk mengontrol penjualan senjata, termasuk sistem senjata yang dianggap kritis bagi keamanan nasional. 

Pasal ini menyatakan bahwa Presiden AS memiliki wewenang untuk mengendalikan impor dan ekspor artikel dan layanan pertahanan demi perdamaian dunia serta keamanan dan kebijakan luar negeri AS. Khusus untuk F-22 Raptor, Departemen Pertahanan AS dan Kongres telah memutuskan bahwa jet tempur generasi kelima ini tidak akan diekspor ke negara mana pun, termasuk sekutu terdekat seperti Israel, karena kekhawatiran bahwa teknologi canggihnya, seperti kemampuan stealth dan avionik terintegrasi, dapat jatuh ke tangan pihak yang dapat mengancam kepentingan AS di masa depan.

(Sumber Gambar: Soldiers of Marine Far cry 5) 
(Sumber Gambar: Soldiers of Marine Far cry 5) 

Amendemen Tahun 1998, yang merupakan bagian dari "National Defense Authorization Act (NDAA)," secara tegas melarang ekspor F-22 Raptor. Meskipun Israel memiliki hubungan yang sangat erat dengan Amerika Serikat, kebijakan ini diterapkan dengan ketat untuk mencegah potensi kebocoran teknologi. 

Pasal dalam amendemen ini menyatakan bahwa dana yang disetujui oleh undang-undang ini atau undang-undang lainnya tidak boleh digunakan untuk menyetujui atau melisensikan penjualan F-22 kepada pemerintah asing mana pun. Larangan ini menekankan pentingnya melindungi teknologi F-22 demi keamanan nasional Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya, serta untuk menjaga superioritas teknologi udara AS di masa depan.

Meskipun Israel merupakan sekutu strategis utama Amerika Serikat di Timur Tengah, kebijakan penjualan senjata AS di kawasan ini sangat hati-hati untuk menjaga keseimbangan kekuatan di antara negara-negara Timur Tengah. Memberikan akses F-22 kepada Israel dapat memicu perlombaan senjata dengan negara-negara tetangga seperti Mesir, Arab Saudi, atau Iran, yang bertentangan dengan kebijakan AS untuk mencegah eskalasi konflik di kawasan tersebut. Berdasarkan Foreign Assistance Act (FAA) dalam USC Title 22, Section 2304, AS harus mempertimbangkan stabilitas regional sebelum menyetujui ekspor senjata canggih ke negara mana pun. Oleh karena itu, pengenalan F-22 ke Israel dapat merusak stabilitas regional yang ingin dijaga oleh AS.

(Sumber Gambar: Romi Rinando)
(Sumber Gambar: Romi Rinando)

Salah satu alasan utama adalah kekhawatiran bahwa teknologi F-22 dapat jatuh ke tangan pihak ketiga, termasuk negara-negara dengan hubungan diplomatik atau keamanan yang lebih lemah dengan AS. Meskipun Israel memiliki hubungan yang kuat dengan AS, mereka memiliki sejarah berbagi teknologi militer dengan negara lain. 

Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa teknologi canggih F-22 bisa jatuh ke tangan yang tidak diinginkan, yang dapat merusak keunggulan teknologi udara AS. Berdasarkan International Traffic in Arms Regulations (ITAR) yang diatur dalam Title 22 of the Code of Federal Regulations (CFR) Part 120-130, semua ekspor teknologi militer AS harus tunduk pada kontrol ketat, dan pelanggaran atas peraturan ini dapat berujung pada sanksi berat. Ini menjadi alasan kuat mengapa Amerika Serikat tidak akan pernah mengizinkan penjualan F-22 kepada Israel atau negara lain mana pun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun