Setiap pejabat negara memiliki fasilitas tersendiri dalam melintasi jalan raya.jalanan selalu di kosongkan jika ada pejabat negara yang lewat entah itu demi keamanan ataupun kelancaran untuk mencapai tujuan. namun iring - iringan mobil pejabat negara kerap kali menimbulkan kemacetan yang cukup lama terutama di ibu kota jakarta yang jalananya selalu padat merayap.belum lagi beberapa kasus seperti Menteri Kesehatan dengan mobil RI30nya yang melintasi kawasan jendral soedirman dan MH Thamrin ketika kegiatan car free day berlangsung. Demi kepentingan negara semua peraturan tidak berlaku,mungkin itu yang ada di benak MenKes ketika melintasi CFD yang seharusnya kendaran bermotor dilarang melintasi hingga waktu yang di tentukan. Kemacetan yang ditimbulkan ketika pejabat negara melintasi jalan raya juga menyumbang kemacetan di jakarta.bayangkan saja saat ini jumlah pejabat negara yang memiliki kendaraan dinas mencapai 59. List Kendaraan Pejabat Negara: Dapat kita kalkulasikan secara sederhana sebagai berikut Waktu Kemacetan yang di timbulkan : 1x Perjalanan ke Suatu Tempat (Pulang- Pergi)       : +15menit 1 minggu 3X perjalanan                        : +45Menit 59 Pejabat  (1 minggu)                         : +2655 Menit = 44 Jam 1 Tahun (59 Pejabat)                          :  88 Hari (24 Jam) Bisa di bayangkan setiap tahunya para pejabat negara menyumbang kemacetan selama 88 hari lamanya,yang membuat kemacetan di ibukota semakin parah.kemacetan di Jakarta sendiri menimbulkan kerugian Rp 28 triliun pertahun.fasilitas yang didapatkan pejabat negra untuk melalui jalan raya patut di pertanyakan efektifitasnya, hal ini tidak dipermasalahkan jika kinerja mereka bagus dan dapat menutupi kerugian yang dihasilkan.namun akan menjadi sebuah bencana jika tidak membrikan manfaat apa - apa dan digunakan untuk kepentingan pribadi.karena fasilitas negara untuk kepentingan negra dan negara ada untuk rakyat,karena rakyatlah negara itu ada. Bijaksanalah dalam Menggunakan Fasilitas Negara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H