Mohon tunggu...
Suheri Arriansyah
Suheri Arriansyah Mohon Tunggu... Guru - Guru PAI

Menulis itu mengungkapkan gagasan, pikiran, dan perasaan

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Siapakah yang Lebih Berhak Mendapat Zakat Fitrah?

21 Mei 2020   07:07 Diperbarui: 21 Mei 2020   10:02 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tebar Hikmah Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

Ramadan adalah bulan mulia yang penuh keberkahan dan ampunan dari Allah. Pada bulan ini, kita sebagai  umat islam berlomba-lomba mengerjakan amalan-amalan sunnah karena pahalanya dilipat gandakan.  Kita memperbanyak zikir, tadaruus, salat sunnah dan berinfaq. Kita juga tentu tidak lupa untuk mengerjakan kewajiban-kewajiban yaitu salat dan puasa. 

Tetapi sebentar ramadan akan meninggalkan kita, berganti dengan kesukacitaan umat islam merayakan kemenangan. Setelah sebulan lamanya menggembleng diri dengan menahan nafsu, umat islam harus menyempurnakannya dengan kewajiban membayar zakat fitrah. Puasa tidak lengkap, kalau kita tidak membayar zakat fitrah.

Pengertian zakat fitrah

Zakat fitrah berasal dari dua  kata; zakat dan fitrah. Secara bahasa zakat artinya bertambah, suci atau tumbuh berkembang. Sedangkan fitrah secara bahasa artinya adalah pembawaan, sifat asli,  atau kondisi awal penciptaan. Sedangkan secara istilah zakat fitrah adalah zakat diri yang diwajibakan terhadap setiap umat islam yang berkemampuan mencukupi kebutuhan hidupnya. 

Zakat fitrah ini adalah zakat untuk mensucikan diri,  zakat untuk mensucikan jiwa. Dia akan mebersihkan hati pemberinya dari sifat sifat bakhil dan kikir. Dia juga menjadi pembersih hati bagi penerimanya dari sifat iri, hasud dan dengki. 

Hukum Zakat fitrah

Hukumnya zakat fitrah adalah wajib bagi umat islam. Zakat fitrah dikeluarkan setahun sekali yaitu dari sepanjang bulan Ramadan sampai setelah matahari terbenam pada akhir bulan ramadan. Seorang suami wajib membayar zakat bagi dirinya, keluarganya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Setiap orang islam yang sudah mampu mencukupi kebutuhan hidupnya, wajib mengeluarkan zakat fitrah. 

Zakat fitrah dikeluarkan sebanyak satu sha' makanan pokok negara setempat.  Satu sha' sama dengan empat mud. Satu mud sama dengan cakupan penuh dua telapak tangan. Karena sha' adalah takaran, maka agak sulit untuk mengkorversikannnya dalam ukuran berat. Hal ini disebabkan karena perbedaan ukuran pada setiap daerah. Belum lagi perebedaan benda yang ditakar. Satu sha' tepung atau berbeda beratnya dengan  satu sha' beras. 

Oleh karena itu, zakat fitrah idealnya adalah berdasarkan takaran.  Mazhab syafi'i, Maliki dan Hambali  mensyaratkan zakat yang diserahkan harus dalam bentuk makanan pokok. Hal ini sesuai dengan hadis dari Ibnu Umar bahwa nabi mewajibkan zakat fitrah satu sha' dari kurma dan gandum atas  semua orang yang merdeka, hamba sahaya, laki-laki atau perempuan, anak-anak, dewasa dari kalangan muslim.

 Rasulullah memrintahakan mengeluarkan zakat sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan salat ied. (Hadis riwayat Bukhari dan Muslim). Masyarakat Indonesia, biasanya mengeluarkan zakatnya berupa beras sebanyak 3,5 liter beras atau 2,5 kg  beras.

Mazhab Hanafi membolehkan membayar zakat dengan mengkonversikan makan pokok dengan uang. mengututif laman islam.nu.or.id bahwa mereka berpedoman bahwa menjaga kemaslahatan merupakan hal prinsip dalam hukum islam. Dalam hal zakat fitrah, mengeluarkan zakat dalam betuk uang membawa kemaslahatan baik untuk muzakki maupun untuk mustahik zakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun