Mohon tunggu...
Sutrisno Penadebu
Sutrisno Penadebu Mohon Tunggu... Penulis - Menulis menebar kebaikan, Menulis apa saja bila ide datang

Sutrisno dengan nama pena Penadebu, ASN di Babulu kabupaten Penajam Paser Utara. Menulis di beberapa media baik cetak maupun online telah menerbitkan beberapa jurnal, prosiding, dan beberapa buku. Kini menjadi pengurus organisasi profesi. Menjadi instruktur lokal dalam kegiatan menulis dan guru inti. Sutrisno dapat dihubungi di: 1. HP/Wa : 081253791594 2. Facebook : Sutrisno babulu 3. Email : sutrisnok809@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Karakter Kebangsaan

25 Agustus 2023   05:26 Diperbarui: 25 Agustus 2023   05:28 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karakter Kebangsaan
Oleh: Penadebu
_" Hiduplah dengan kebebasan namun tetap beretika"_

Nilai-nilai karakter kebangsaan adalah prinsip-prinsip moral dan etika yang membentuk dasar perilaku warga negara dalam suatu negara atau kebangsaan. Nilai-nilai ini bertujuan untuk memperkuat identitas dan kesatuan nasional. Di samping itu juga mendorong pembangunan masyarakat yang adil, beradab, dan sejahtera. Berikut adalah beberapa nilai-nilai karakter kebangsaan yang umumnya diakui dan dianut di berbagai negara:

1.Cinta Tanah Air (Patriotisme): Nilai ini mengajarkan kepada warga negara untuk mencintai, menghormati, dan menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan negara mereka. Cinta tanah air mendorong partisipasi dalam pembangunan negara dan perlindungan terhadap negara dari ancaman eksternal.

2. Kesatuan dan Persatuan (Unity in Diversity): Nilai ini menekankan pentingnya menghargai keragaman budaya, agama, suku bangsa, dan latar belakang sosial dalam masyarakat. Kesatuan dan persatuan mempromosikan perdamaian, toleransi, dan kehidupan harmonis di antara berbagai kelompok dalam masyarakat.

3. Keadilan (Justice): Keadilan adalah nilai yang mendorong warga negara untuk memperlakukan semua orang secara adil dan setara di bawah hukum. Ini juga melibatkan penegakan hukum yang tegas dan adil serta ketidakdiskriminan terhadap siapa pun.

4. Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility): Nilai ini mengajarkan pentingnya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Warga negara diharapkan untuk terlibat dalam kegiatan sosial, seperti sukarela, amal, dan pembangunan komunitas.

5. Ketulusan dan Integritas (Honesty and Integrity): Ketulusan dan integritas adalah nilai-nilai yang mengajarkan warga negara untuk berperilaku jujur, transparan, dan etis dalam semua aspek kehidupan mereka, termasuk dalam bisnis, politik, dan pemerintahan.

6. Kepemimpinan yang Baik (Good Leadership): Nilai ini menekankan pentingnya kepemimpinan yang adil, bijaksana, dan bertanggung jawab dalam pemerintahan dan organisasi. Kepemimpinan yang baik harus melayani kepentingan masyarakat dan negara, bukan kepentingan pribadi.

7. Kerja Keras (Hard Work): Kerja keras adalah nilai yang mengajarkan warga negara untuk berusaha sungguh-sungguh dalam mencapai tujuan mereka. Ini mencakup tekad untuk mencapai keunggulan dalam pendidikan, pekerjaan, dan pencapaian pribadi.

8. Kepedulian Terhadap Lingkungan (Environmental Care): Kepedulian terhadap lingkungan adalah nilai yang menekankan perlunya menjaga alam dan sumber daya alam demi generasi mendatang. Warga negara diharapkan untuk berperilaku ramah lingkungan dan berpartisipasi dalam upaya pelestarian alam.

9. Kebebasan Berbicara (Freedom of Speech): Nilai ini menekankan pentingnya hak asasi manusia, termasuk kebebasan berbicara dan berpendapat. Ini juga mencakup kewajiban untuk menggunakan kebebasan ini secara bertanggung jawab tanpa merugikan orang lain atau menciptakan konflik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun