Mohon tunggu...
Politik Pilihan

Investasi Bukan Jalan menuju Berdikari!

22 Maret 2016   12:21 Diperbarui: 22 Maret 2016   12:36 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="logopond.com"][/caption]Kebijakan ekonomi Jokowi-Jk dengan membuka lebar-lebar keran investasi tentu sangat bertolak belakang dengan apa yang beliau kampanyekan “TRISAKTI” saat mencalonkan diri sebagai presiden. Dari yang saya pahami mengenai konsep berdiri di kaki sendiri (Berdikari) secara ekonomi, tidak ada sama sekali amanah untuk membangun perekonomian melalui investasi asing.

Sebagaimana yang sudah kita ketahui, TRISAKTI adalah konsep yang digagas oleh bung karno, yang di dalamnya ada 3 (tiga) komponen penting sebagai langkah pembangunan bagi bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia. Yang pertama adalah berdaulat secara politik, yang kedua adalah berdikari secara ekonomi, yang ketiga adalah berkepribadian dalam kebudayaan. Ketiga komponen tersebut tidak bisa dipisahkan karena ketiganya saling keterhubungan. Suatu Negara tidak akan mungkin berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan ketika tidak berdaulat secara politik. Begitupun sebaliknya, tidak akan mungkin berdaulat secara politik dan berkepribadian dalam berkebudayaan jika tidak berdikari secara ekonomi.

Prinsip berdikari secara ekonomi, Seperti yang dikatakan oleh bung karno dalam pidato tahun berdikari, 17 Agustus 1965, pada perinsipnya adalah pemerintah harus mampu untuk memaksimalkan kekuatan sendiri (dalam negeri) sebagai landasan dalam pembangunan ekonomi. pemerintah dan rakyat harus mampu mengoptimalkan potensi kekayaan Alam Indonesia dengan beragam penemuan. Perusahaan Negara dan koperasi kemudian menjadi pioner penggerak dalam proses ini.

Seperti yang telah kita ketahui bahwa BUMN yang diharapkan sebagai penggerak ekonomi nasional sudah dikuasai oleh para investor, yang kemudian BUMN ini tidak memiliki kekuatan untuk mengarahkan kebijakannya pada kepentingan nasional. Dalam hal sumber daya alam (SDA) juga dikuasai oleh asing, sehingga kekayaan alam yang seharusnya bisa untuk membangun ekonomi nasional juga tidak berjalan sesuai koridornya.

Dalam hubungan ekonomi Seperti yang dikatakan oleh bung karno dalam pidato tahun berdikari, 17 Agustus 1965, ekonomi, konsep berdikari pun menghendaki adanya hubungan bilateral maupun multilateral itu artinya berdikari tidak membatasi perdagangan antar negara. Namun yang perlu digaris bawahi adalah, dalam berdikari hubungan ekonomi tersebut harus sejajar, tidak mendominasi atau didominasi atau dengan kata lain harus saling menguntungkan. Pada pidato nawaksara, 22 juni 1966, bung karno mengatakan:

Khusus mengenai prinsip berdikari ingin saya tekankan apa yang telah saya nyatakan dalam pidato Proklamasi 17 Agustus 1965, bahwa berdikari tidak mengurangi, melainkan memperluas kerja sama internasional, terutama antara semua Negara yang baru merdeka. Yang ditolak oleh berdikari adalah ketergantungan kepada Imprealis, bukan kerjasama yang sama-derajat dan saling menguntungkan.

Sangat jelas bahwa berdikari pun menghendaki perdagangan internasional namun dengan catatan harus saling menguntungkan (trade fire). Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)  bukan lah perdagangan yang dikehendaki dalam system ekonomi berdikari juga dengan Trans Pasific Patnership (TPP) yang sudah di setujui oleh Jokowi-JK yang akan bergulir 2 tahun kemudian.

Maka saya pesimis selama investasi masih dijadikan sebagai modal dalam pembangunan, bangsa ini akan mampu berdikari secara ekonomi, karna sejatinya bangsa ini mempunyai semua syarat untuk menjadi bangsa yang besar dan bangsa yang maju.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun