Dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, Pasal 88 ayat (4) biaya yang ditanggung oleh mahasiswa harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.
Hakekatnya pendidikan adalah untuk semua umat manusia, ia menjadi dasar dari maju atau tidaknya ilmu pengetahuan secara menyeluruh, maka pendidikan dibawah kontrol negara harus memihak pada rakyat.
Van Hoof & Van Wieringen (1986) mengatakan dalam suatu konferensi pendidikan tinggi Eropa, "Jika pemerintah suatu negara tidak secara serius memerhatikan arah dan pengelolaan pendidikan tinggi di negaranya, dapat dipastikan pembangunan ekonomi negara tersebut akan terhambat."
Pendidikan Gratis
Kenapa pendidikan harus digratiskan? Jawabnya adalah bahwa pendidikan sudah menjadi kebutuhan massa rakyat, guna memajukan dan mengetahui apa yang seharusnya rakyat ketahui. Dan pendidikan adalah kebutuhan segenap rakyat Indonesia, pemerintah harus bertanggung jawab menjamin akses pendidikan bagi rakyat tanpa beban biaya. Dan dengan banyaknya siswa yang putus sekolah gara-gara pendidikan mahal sehingga pendidikan sulit dijangkau oleh rakyat.
Pendidikan Ilmiah
Pendidikan bukan hanya gratis saja, tetapi bagaimana pendidikan ini bisa menjadi spirit untuk memajukan kesadaran rakyat, dapat memanusiakan-manusia, pendidikan yang bersentuhan langsung dengan keinginan rakyat seluruhnya. Apa yang dibutuhkan rakyat harus dipelajari dalam ruang pendidikan yang ada. Dan pendidikan sekarang sangat jauh dari realita kehidupan rakyat, menemukan akar persoalan dari kesengsaraan hidup rakyat serta solusi jawaban atas persoalan rakyat.
Pendidikan yang Demokratis
Praktek nilai-nilai demokratis dalam dunia pendidikan sangatlah penting dan dibutuhkan, dimana rakyat sebagai subjek dari pendidikan mempunyai hak untuk juga ikut menentukan proses pendidikan, termasuk kebijakan-kebijakan terkait dengan pendidikan. Seluruh rakyat, tanpa terkecuali! berhak memperoleh pendidikan seluas-luasnya dan setinggi-tingginya tanpa dibeda-bedakan. Bahwa pendidikan harus menjadi alat pembebasan, diabdikan sepenuh-penuhnya bagi rakyat. Pendidikan harus menjadi solusi atas persoalan-persoalan yang terjadi pada rakyat, memajukan budaya kepribadian bangsa menuju Indoensia yang adil, sejahtera, mandiri dan berdaulat.
Konsep inilah yang kemudian membawa pendidikan mampu menjawab persoalan rakyat (membebaskan). Selain itu, adapun beberapa kekhususan yang harus menjadi landasan pelajar, pemuda, mahasiswa, dan kalangan intelektual lainnya  untuk terlibat aktif dalam perjuangan rakyat, terutama Rakyat pekerja adalah menyadari bahwa segala persoalan yang muncul disektor pendidikan yang dihadapi oleh rakyat hari ini tidak terlepas dari persoalan pokok rakyat akibat dari sistem ekonomi Neoliberalisme yang dijalankan secara sistematis oleh pemerintah, yang menciptakan pengangguran sebesar-besarnya sebagai cadangan tenaga kerja murah.
Hakekat utama pendidikan adalah membangkitkan kesadaran kritis sebagai prasyarat proses humanisaasi atau memanusiakan manusia. Dengan paparan diatas kita akan teringat pada masa penjajahan belanda dimana kondisi kaum pribumi yang miskin dan melarat tidak dapat mengenyam yang namanya pendidikan, hanya dari kalangan anak priyai yang bisa sekolah karena disamping banyak duit mereka juga dekat dengan pemerintahan hindia belanda pada waktu itu. Dari kalangan pribumi yang melarat kehidupannya, dibiarkan terus-terusan bodoh dan patuh terhadap kemauan pemerintah kolonial hindia belanda, dan menggunakan tenaga mereka secara gratis.