Mohon tunggu...
Humaniora Pilihan

Pendidikan Itu Harus Membebaskan

18 Maret 2016   09:22 Diperbarui: 18 Maret 2016   10:55 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

 

[caption caption="www.antaranewa.com"][/caption]“Sajak Pertemuan Mahasiswa”

Dan di dalam udara yang panas kita juga bertanya:

Kita ini dididik untuk memihak yang mana? Ilmu ilmu yang diajarkan di sini akan menjadi alat pembebasan, ataukah alat penindasan?

Ws. Rendra

Kenyataan Pendidikan Nasional yang telah dijadikan komoditas dan semakin hari kian masif proses liberalisasinya, harus segera dievaluasi secara menyeluruh agar kehancuran yang mengancam generasi bangsa dapat segera diakhiri. Kapitalisasi pendidikan yang kejam ini benar-benar telah menutup akses rakyat untuk mendapatkan hak-haknya atas pendidikan.

Padahal seharusnya dunia pendidikan lebih mengedepankan semangat nirlaba. Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (1) UUD 1945 sudah sangat jelas mengamanahkan kepada Negara bahwa pendidikan merupakan hak konstitusional bagi setiap warga Negara Indonesia. Bahkan dalam pembukaan UUD 1945 ada amanah dengan kata mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pengurangan biaya pendidikan yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi-JK dengan alasan untuk menyesuaikan anggaran dalam APBN adalah hal yang kurang tepat. Kita semua tahu, sebelum dikurangi saja, pendidikan di negeri tercinta ini masih belum menyentuh semua lapisan masyarakat.

Seperti yang diungkapkan oleh menteri Riset, Teknologi dan pendidikan tinggi Mohammad Nasir, biaya pendidikan dalam APBN 2016 akan dipangkas dengan total hanya Rp. 37 Trilliun sedangkan sebelumnya adalah Rp. 45,5 Trilliun. Riset pada perguruan tinggi, bidik misi akan dikurangi yang semuanyanya itu akan dibebankan kepada mahasiswa sehingga berimbas pada makin mahalnya biaya pendidikan (sumber Rimanews.com).

Ditambah lagi fenomena penonaktifan kampus yang terjadi diakhir tahun kemarin yang mengakibatkan pada tergangungya proses belajar mengajar yang tentunya mahasiswa lah yang menjadi korban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun