Mohon tunggu...
Pemoeda Nusantara
Pemoeda Nusantara Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Indonesia Jaya !

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Seni atau Vandalisme?

21 Februari 2014   22:54 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:35 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pernahkah kalian mendengar kata “seni”? Pasti kalian anak muda tidak asing dengan kata ini. Ki Hajar Dewantara mengatakan,,“Seni adalah segala perbuatan manusia yang timbul dari perasaan dan sifat indah, sehingga menggerakkan jiwa perasaan manusia.”

Jadi seni itu dapat dikatakan sebagai suatu penggambaran hati dan jiwa seorang manusia yang dituangkan ke dalam suatu media. Bisa alat musik, kanvas, patung, dan lain-lain.

Salah satu bentuk seni yang paling sering kita temui adalah menggambar, sebab seni ini adalah jenis seni yang biasa diajarkan sedari kecil. Bayangkan saja, pada saat kita bersekolah di taman kanak-kanak, menggambar adalah salah satu media para guru untuk mengajarkan banyak hal seperti mengenal tumbuh-tumbuhan, hewan, dan lain-lain.

Seni menggambar dan melukis ini telah berkembang hingga saat ini. Seni melukis yang digemari oleh anak-anak muda pada saat ini adalah graffiti. Graffiti itu sendiri adalah suatu kegiatan yang mengkomposisikan warna, bentuk, garis, dan kata untuk menjadi suatu karya seni yang dapat menggambarkan objek yang dimaksud dari sang bomber (sebutan untuk orang yang membuat graffiti).

Permasalahan yang tengah dihadapi para seniman graffiti ini adalah wadah untuk menuangkan ide-ide kreatifnya tersebut. Seakan menjadi senjata makan tuan bagi para seniman tsb, aksi mereka mewarnai dinding-dinding atau kolong jembatan kota itu malah membuat kotor pemandangan bagi orang lain yang melihatnya. Terlebih lagi bagi orang lain yang tidak mengerti arti dari seni graffiti itu sendiri.

Seni graffiti ini juga dapat dikatakan sebagai sebuah tindakan vandalisme oleh pemerintah karena dapat mengotori dan merusak infrastruktur yang tersedia untuk masyarakat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “Vandalisme adalah perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya.” Jadi selama kegiatan membuat graffiti ini merusak barang-barang dan membuat barang tersebut menjadi tidak berharga lagi maka akan dikategorikan sebagai vandalisme.

Di Jakarta sendiri mereka para seniman graffiti ini tidak memiliki wadah untuk mengapresiasikan karya seni mereka. Coretan-coretan yang tidak bertanggung jawab seperti penulisan nama sekolah, geng, dan nama pasangan ABG yang sedang dimabuk cinta terpampang di fasilitas umum di Ibukota seperti halte bus, wc umum, meja sekolah, dan lain-lain. Aksi mereka yang liar itulah membuat para seniman graffiti ini dirugikan. Padahal para seniman graffiti ini merupakan sebuah penggambaran nyata dari sebuah ”Graffiti” yang dilukis oleh para guru-guru taman kanak-kanak itu tadi.

Pemimpin negeri ini memang harus lebih memperhatikan aspirasi yang ingin dikeluarkan oleh para anak muda. Sebagai contoh, calon presiden Aburizal Bakrie (ARB) yang membuat sebuah wadah bagi anak muda yang ingin mengeluarkan kreativitasnya dan aspirasinya di dalam Epicentrum Kebangsaan. Tidak bisa dipungkiri bahwa ide-ide kreatif itu datangnya dari anak muda yang masih memiliki pemikiran-pemikiran yang bebas tanpa ada pengaruh sebuah kepentingan. Oleh karena itu, anak muda Indonesia harus memanfaatkan wadah-wadah yang ada seperti yang telah dibuat oleh ARB ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun