Mohon tunggu...
Pem Lie
Pem Lie Mohon Tunggu... -

Fullgar Tanpa Koma

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memalukan!!, Relawan Jokowi Jadi Tersangka Polda Metro Jaya

23 Desember 2014   18:09 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:38 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Buser.com - Ketakutan pihak Polda Bali terhadap sosok Raja Mafia Pulau Dewata , A.A.Ngurah Ananda alias Bapak Lan pemilik Vila Lalu Seminyak Bali semakin terlihat jelas. Sampai berita ini diturunkan , DPO Polda Bali atas Nama Agung Yuliana, Adik Kandung Bapak Lan belum juga berhasil ditangkap, padahal beberapa pihak jajaran Polda Bali telah mengetahui keberadaan Agung Yuliana ini.


Masalah Agung Yuliana kian melebar luas, tertanggal 14 Desember 2014 adanya laporan ke Polda Metro Jaya terkait masalah ini. Firmansyahputra, seorang pemuda asal Indramayu salah satu Relawan Jokowidodo ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Senin Sore (22 Desember). Ditetapkannya Firmansyahputra sebagai tersangka,karena pihak Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan kepada saudara Firmansyahputra sebanyak dua kali, namun pemanggilan tersebut tidak diindahkan oleh Firmansyahputra.
Firmansyahputra ditetapkan menjadi tersangka, karena telah ikut menyembunyikan keberadaan DPO Polda Bali, Agung Yuliana dan ada indikasi Firmansyahputra adalah Relawan Jokowi yang membawa kabur agung Yuliana dari Jakarta. Agung Yuliana dikabarkan dibawa kabur oleh pihak keluarga da Firmansyahputra untuk menghindari kasus kasus yang menjerat dirinya (baca juga : Gara Gara FB, Agung Yuliana menjadi DPO Polda Bali ).
Pihak Polda Metro Jaya masih memberikan toleransi kepada saudara Firmansyahputra 7 x 24 jam untuk meyerahkan diri ke Polda Metro Jaya terkait keberadaan Agung Yuliana ini, sebelum pihak Polda Bali melakukan penjemputan paksa ke rumah Firmansyahputra.
Martin, ketua LSM HAK Probolinggo mengatakan pada Selasa pagi (23 Desember) " kasus agung yuliana ini sebenarnya cukup unik, ketidak mampuan dan ketakutan pihak Polda Bali untuk menangkap Agung Yuliana ini tidak beralasan dan mengandung penuh misteri,ada apa dengan Bapak Lan ini sampai pihak Polda Bali tidak berani megambil tindakan tegas". Hal ini yang menyebabkan pihak LSM HAK belum berani turut campur masuk kedalam kasus agung yuliana ini. Martin memprediksi kasus agung yuliana ini akan menjadikan kasus nasional dan kemungkinan akan diambil alih pihak Kapolri.
Kasus Agung Yuliana ini sudah bukan berbicara kasus antara polisi dengan tersangka, melainkan sudah meluas menjadi kasus antara pihak kepolisian dengan kelompok mafia.
Ditetapkannya Firmansyahputra menjadi tersangka, sangat mencoreng citra Relawan pendukung Jokowidodo saat ini, dimana Relawan yang seharusnya melakukan tindakan positif mengawal pemerintahan Presiden Jokowi disaat mengalami banyak tantangan di 100 hari kerjanya, bukannya melakukan tindakan yang amoral. "Sungguh Memalukan Relawan Jokowi ini" , tegas Martin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun