Mohon tunggu...
BERITA PEMILU
BERITA PEMILU Mohon Tunggu... -

Sumber Berita Pemilu 2019,Pilpres,Caleg,PILKADA. Informasi , Tercepat dan akurat. Lihat juga Lelang Online Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money

Pelaksanaan Lelang Indonesia

14 November 2018   14:35 Diperbarui: 14 November 2018   14:42 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Lelang Indonesia adalah Jasa penyedia lelang online melalui internet.

Peserta Lelang atau Pembeli adalah perorangan atau perusahaan bertanggung jawab penuh atas barang yang dibeli atau ditawar melalui tahapan verifikasi.

Penjual adalah perorangan atau perusahaan yang bertanggung jawab penuh atas barang yang dijual melalui tahapan verifikasi.

Pembeli dan Penjual menyetujui transaksi yang dilakukan melalui aplikasi Lelang Indonesia dan tidak boleh melanggar peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia.

Pembeli dan Penjual tunduk dan taat pada semua peraturan yang berlaku di Indonesia yang berhubungan dengan penggunaan jaringan dan komunikasi data, baik di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun dari dan keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Waktu yang digunakan adalah waktu server Lelang Indonesia.

Peserta Lelang dianggap melakukan penawaran lelang secara sadar tanpa paksaan dari pihak mana pun dan penawaran lelang bersifat mengikat dan sah.

Pembeli dan Penjual bertanggung jawab penuh atas transaksi elektronik yang dilakukan dengan menggunakan aplikasi Lelang Melalui Internet.

Pembeli dan Penjual wajib menjaga kerahasiaan user ID dan password masing-masing. Lelang Indonesia tidak bertanggung jawab atas segala akibat penyalahgunaan akun pembeli dan penjual.

Jangka waktu Peserta Lelang melakukan penawaran akan ditentukan secara terjadwal dan sebagai mana mestinya.

Lelang yang akan dilaksanakan dapat dibatalkan atas permintaan penjual, berdasarkan penetapan / putusan pengadilan, berdasarkan pertimbangan dari Lelang Indonesia, atau karena gangguan teknis yang tidak dapat ditanggulangi / force majeur, sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang petunjuk pelaksanaan lelang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun