Layanan kantor virtual memang sudah dikenal sejak lama di luar negri. Banyas sekali perusahaan-perusahaan skala kecil menengah di luar negri yang menyewa jasa kantor virtual agar usahanya terlihat seperti usaha yang profesional.
Bagaimana dengan di Indonesia sendiri? Semenjak muncul kampanye iklan sewa ruang kantor Jakarta murah yang dipelopori oleh sebuah perusahaan jasa penyewaan ruang kantor, dengan melakukan aktivitas penyewaan dibidang kantor virtual juga.
kantor virtual di Indonesia mulai  menjadi ramai dibicarakan. Dengan hanya dengan bermodalkan beberapa ratus ribu, satu usaha kecil yang memiliki website, sudah dapat melakukan aktivitas nonstop seperti perusahaan-perusahaan profesional lainnya, tanpa harus menyewa karyawan.
Namun, jangankan untuk berfikir menyewa kantor virtual, kebanyakan usaha skala kecil mengah di Indonesia masih berkutat di masalah permodalan, pemasaran, dan sumber daya manajemen internal perusahaan. Kebanyakan UKM di Indonesia masih pada tahap bagaimana agar dapat terus bertahan, belum sampai pada tahap pengembangan bisnis kedepannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H