Mohon tunggu...
Pemerintah DesaPenadaran
Pemerintah DesaPenadaran Mohon Tunggu... Lainnya - PEMERINTAH DESA PENADARAN

Desa Penadaran Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Pengembangan BUMDesa Melalui Penerapan "Strategi 5 K"

26 Juni 2022   11:02 Diperbarui: 26 Juni 2022   11:26 562
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rakor BUMDesa Kecamatan Gubug-Grobogan/Dok Pemerintah Desa Penadaran

Dari pihak akademisi, RAKOR menghadirkan Prof. Ir. Sony Heru Priyanto, M.M dari Universitas Agung Podomoro Jakarta dan Enny Rachmani, SKM, M.Kom, Ph.D.dari Universitas Dian Nuswantoro Semarang serta turut hadir beberapa akademisi dari universitas tersebut.

Rakor BUMDesa Kecamatan Gubug-Grobogan/Dok Pemerintah Desa Penadaran
Rakor BUMDesa Kecamatan Gubug-Grobogan/Dok Pemerintah Desa Penadaran

Penyelenggaraan Kegiatan RAKOR BUMDesa merupakan sarana komunikasi dan koordinasi dari para pengurus BUMDesa se-kecamatan Gubug. Kegiatan ini membahas berbagai hal seperti permasalahan dalam upaya menggali potensi dan membuat program kerja, peran BUMDesa sebagai Lokomotif Perekonomian di desa, peran sebagai hybrid dari lembaga sosial dan bisnis dan berbagai hal lainya. Selain itu, RAKOR juga merupakan salah satu upaya dalam mempercepat terwujudnya pengembangan BUMDesa untuk benar benar mampu menjadi penguat lembaga-lembaga ekonomi desa, menjadi alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa, dan lebih dari itu menjadi tulang punggung perekonomian pemerintahan desa dan mampu meningkatkan kesejahteraan warganya.

Rakor BUMDesa Kecamatan Gubug-Grobogan/Dok Pemerintah Desa Penadaran
Rakor BUMDesa Kecamatan Gubug-Grobogan/Dok Pemerintah Desa Penadaran

Berbagai materi penting di sampaikan oleh para narasumber terutama dari para akademisi terkait dengan upaya atau strategi mempercepat terwujudnya BUMDesa untuk menjadi tulang punggung perekonomian di desa dan meningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Prof Sony dari Universitas Agung Podomoro Jakarta menyampaian materi berkaitan dengan Strategi Pengembangan BUMDesa melalui kolaborasi 5 K yaitu Kepemimpinan, Kelembagaan, Kewirausahaan, Kelola dan Kerjasama".

Rakor BUMDesa Kecamatan Gubug-Grobogan/Dok Pemerintah Desa Penadaran
Rakor BUMDesa Kecamatan Gubug-Grobogan/Dok Pemerintah Desa Penadaran

Kepemimpinan berkaitan dengan adanya kesamaan frekuensi visi dan misi dari para pihak yang duduk dalam struktur organisasi BUMDesa. 

Kepala Desa sebagai Penasehat, Direktur sebagai pelaksana Operasional dan para pengawas sebagai representasi warga masyarakat di desa. Kepemimpinan sebagai atribut dari masing-masing para pihak tersebut diwujudkan melalui sikap komitmen, jujur dan benar benar bekerja untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan. 

Selain itu, kapabilitas dari masing masing pihak secara berkala perlu terus ditingkatkan. Dalam mengelola dan mengembangkan BUMDesa perlu diterapkan model Kepemimpinan Kolaboratif antara Pengelola BUMDes, Kepala Desa, Kecamatan, Perguruan Tinggi dan Pihak lain yang memiliki kesamaan visi.

Kelembagaan berkaitan dengan adanya legalitas, kepemilikan dan organisasi sebagai bagian penting dari entitas sebuah badan usaha. BUMDesa harus memiliki legalitas seperti Koperasi, UD, CV dan PT. BUMDesa harus jelas dan transparan terkait dengan aspek kepimilikan, dan dituangkan dalam akte pendirian dan AD/ART. 

Kepemilikan BUMDesa bisa terdiri dari Desa, Masyarakat Desa dan pihak lain sebagai investor strategis. BUMDes harus memiliki budaya organisasi yang mengedepankan penguatasn usaha masyarakat desa denga memanfaatkan sumberdaya yang ada. Struktur organisasi perlu pipih dan tidak birokratis, bisa terdiri dari direktur dan manajener usaha, banyak sedikitnya disesuaikan dengan kondisi lembaga. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun