Mohon tunggu...
pemerhati pejabat
pemerhati pejabat Mohon Tunggu... -

kesempurnaan hanya milik tuhan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dipanggil Penyidik, Orangtua Istri Muda ESP Mendadak Sakit

19 Maret 2013   02:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:32 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*Skandal Cinta Pejabat

Laporan Sri Maya Edi Santana Putra, terus berlanjut. Penyidik Polda telah manaikkan status kasus itu ke tingkat penyidikan.

"Sekarang sudah masuk penyidikan, tapi petugas masih melakukan pemeriksaan saksi, belum ada penetapan tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova, Senin (18/3).

Dia melanjutkan, sejauh ini telah 13 saksi diperiksa. Termasuk Eva Edi Santana, istri muda Wali Kota Palembang serta orangtuanya yang menikahkan mereka.

"Petugas telah mengirimkan surat memanggil  Z (Zainudin) orangtua Eva untuk dimintai keterangan, tapi hari ini dia tidak bisa datang karena sakit," ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik pernah datang langsung ke Bogor untuk memintai keterangan kepada Z, terkait tindakannya  menikahkan anaknya dengan Edi Santana yang masih berstatus suami sah Sri Maya.

"Sebelumnya, petugas pernah datang langsung ke Bogor menemui Z, namun tidak banyak informasi yang didapat karena dia sakit," jelasnya.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan Sri Maya, Juli 2011 lalu.

Dalam laporannya, Sri Maya menyatakan suaminya Edi Santana Putra melakukan perzinaan atau menikah tanpa izin isteri pertama  dan penelantaran anak.

Menikah tanpa izin isteri pertama dimentahkan karena Eva dan Edi tak pernah tercatat menikah di pengadilan agama.

Dituduh perzinaan, mereka telah menikah sirih dan sah dalam agama. Kasus ini dibuka lagi setelah ada bukti baru, yang diserahkan Sri Maya kepada Kapolda Irjen Pol Iskandar Hasan saat baru menjabat Kapolda pada 28 Januari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun