Banjir yang terus terjadi di beberapa wilayah Kota Palembang ketika hujan mengguyur deras mestinya cepat ditanggulangi oleh Walikota Palembang Eddy Santana Putra (ESP) melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) dan PSDA Kota Palembang. Sebab dana ABPD 2013 sudah cair sehingga tidak ada alasan bagi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk menunda pengerjaan, baik itu perbaikan drainase maupun kolam retensi. "Banjir yang terus dirasakan sebagian masyarakat Palembang ini, harus segera diambil langkah strategis oleh dinas terkait. APBD 2013 senilai Rp2,4 triliun sebagian sudah ketok palu untuk dicairkan. Bahkan alokasi dana penanggulangan banjir sebesar Rp21-Rp23 miliar segera dikoordinasikan PUBM untuk mengerjakan perbaikan drainase dan sebagian kolam retensi," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang M Syafran Syaropi dihubungi, Selasa (12/3). Bila perlu, lanjutnya, dalam pekan ini sudah ada action dari Dinas PUBM dan PSDA untuk menyelesaikan permasalahan banjir tersebut. "Sudah tidak ada waktu lagi, masyarakat membutuhkan tindakan cepat dari dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan banjir ini. Kalau perlu (besok-red) mulai dikerjakan. SKPD terkait punya hak untuk memberikan presser (tekanan) kepada para pengusaha atau kontraktor yang akan mengerjakan perbaikan drainase dan kolam retensi itu," jelasnya. Jika memang SKPD itu tidak mampu untuk menyelesaikan masalah banjir ini. Ditegaskan Syafran, pihaknya akan memanggil dinas terkait ini untuk mempertanggungjawabkan alokasi dana yang sudah dikucurkan untuk mengentaskan perbaikan drainase dan kolam retensi di Kota Palembang. "Apalagi yang ditunggu, dana sudah ada. Tinggal mengajak pengusaha atau kontraktor segera memperbaiki sistem pengaliran air di selokan. Persoalan ini sebetulnya hanya membutuhkan komitmen saja dari Pemerintah Kota (Pemko) Palembang," kata dia. Kalaupun alokasi dana APBD itu masih kurang untuk memperbaiki sistem pengaliran air di Kota Palembang ini. Syafran mengungkapkan, pihaknya akan mengucurkan dana taktis senilai Rp8 miliar. "Dana taktis ini memang disiapkan untuk hal-hal yang dianggap mendesak. Namun pengajuannya perlu dikoordinasikan bersama seluruh jajaran di Komisi DPRD Kota Palembang terkhusus Komisi I yang membidangi dana tersebut," ujarnya. Permasalahan banjir ini, ditambahkannya, sudah sangat mendesak diperbaiki, baik itu drainase maupun kolam retensi. Terlebih informasi yang dihimpun pihaknya, surat pengajuan kerja (SPK) untuk para kontraktor sudah masuk atau tinggal melaksanakan kerja. "Jadi, kami kira tidak alasan lagi untuk SKPD berkelik dalam menyelesaikan perbaikan drainase itu. Itulah yang selalu saya katakan berulang-ulang, yakni komitmen Pemko untuk mempresser pengusaha agar mempercepat pengerjaan," katanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H