Palu -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kanwil Kemenkumham Sulteng, turut berpartisipasi dalam kegiatan Panen Raya dan penyerahan bantuan sosial (bansos) yang dilaksanakan secara serentak oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Selasa, (24/12/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya untuk mendukung keluarga dan anak binaan yang membutuhkan.
Â
Bertempat di Aula LPKA Palu, Kepala LPKA Palu Mohammad Kafi, bersama pejabat struktural, staf, keluarga anak binaan, dan perwakilan anak binaan mengikuti acara ini secara virtual melalui Zoom Meeting.
Â
Rangkaian kegiatan dimulai dengan laporan oleh Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, diikuti penyerahan simbolis bantuan sosial kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat sekitar oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta peluncuran Inkopasindo yang ditandai dengan penekanan tombol digital oleh Menteri.
Â
Secara langsung, Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, juga menyerahkan bantuan sosial kepada keluarga anak binaan dan anak binaan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata program dari pusat yang mencerminkan kepedulian pemerintah, khususnya melalui Kemenimipas, terhadap keluarga anak binaan yang membutuhkan.
Â
"Kami, jajaran LPKA Palu, merasa bersyukur dan sangat mendukung pelaksanaan kegiatan bantuan sosial ini. Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para penerima, sekaligus menjadi pengingat akan tanggung jawab kami sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenimipas," ujar Kafi.
Â