Palu -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kanwil Kemenkumham Sulteng terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan perawatan bagi anak binaan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mengikuti Sosialisasi Standar Dapur Sehat Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis, (5/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan dapur pemasyarakatan memenuhi standar kebersihan, gizi, dan pelayanan optimal.
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menekankan pentingnya penerapan standar dapur sehat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang mendukung kesejahteraan anak binaan.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk dalam penyediaan makanan sehat dan bergizi. Sosialisasi ini memberikan panduan yang jelas untuk mencapai standar tersebut," ungkapnya.
Di LPKA Palu, saat ini telah tersedia sejumlah fasilitas dan sertifikasi yang mendukung komitmen ini, seperti:
*Sertifikat Laik Higiene Sanitasi,
*Izin operasional klinik,
*Sertifikat Halal
Kafi juga menjelaskan bahwa petugas LPKA Palu telah mendapatkan pelatihan tata boga, jasa boga/penjamah makanan, dan pelayanan posyandu remaja. "Kami juga memiliki sertifikat timbangan bahan makanan dari Disperindag untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam pemenuhan kebutuhan pangan anak binaan," tambahnya.
Sementara itu, Kasubsi Perawatan LPKA Palu, John Adrianto, menjelaskan bahwa dapur sehat tidak hanya sebatas menyediakan makanan, tetapi juga memastikan kebutuhan gizi anak binaan terpenuhi.