Palu : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) memberikan apresiasi yang tinggi kepada PT. Poso Energy atas inisiatifnya dalam melakukan restocking 1.000 ekor ikan sidat marmorata di Danau Poso.
Langkah ini, menurut Kepala Bagian Humas PT Poso Energy M Syafri yang dimuat pada media Antara di Palu, bertujuan untuk menjaga keseimbangan populasi ikan sidat di Danau Poso dan sekitarnya.
Hal itu mendapat apresiasi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, ia menyebut, tidak hanya berdampak positif pada pelestarian lingkungan, hal itu juga juga menjadi bentuk nyata dalam menjaga kekayaan intelektual Sulawesi Tengah, yakni ikan sidat marmorata sebagai produk indikasi geografis milik Kab. Poso.
"Sangat baik ya, apalagi ini adalah produk Indikasi Geografis yang merupakan endemik di Danau Poso saja," terangnya. Jum'at, (29/11/24).
Ia menambahkan, Ikan sidat marmorata, yang terkenal dengan kualitasnya yang tinggi, telah lama menjadi ikon dan sumber penghidupan masyarakat sekitar Danau Poso. Hal itu pun mesti terus terjaga dengan baik. Upaya untuk melakukan restocking merupakan langkah yang sangat tepat dan patut dicontoh, katanya.
Tidak hanya itu, Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa pelestarian ikan sidat tidak hanya penting dari segi lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
"Ikan sidat marmorata adalah kekayaan intelektual Sulawesi Tengah yang harus kita jaga bersama. Dengan adanya upaya restocking ini, kita berharap populasi ikan sidat dapat terus meningkat dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tutup Hermansyah Siregar, yang baru-baru ini mendapat amanah sebagai Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum RI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H