Palu - Dalam rangka percepatan pelaksanaan pengadaan dan mengantisipasi potensi keterlambatan penyelesaian pekerjaan pada Tahun Anggaran 2025, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), ikuti Pengarahan pelaksanaan pengadaan Pra DIPA Tahun Anggaran 2025 oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan secara daring di ruang Kepengawaian pada hari senin (25/11/2024).
Pengarahan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait mekanisme dan prosedur pengadaan barang dan jasa pada tahap Pra DIPA. Dalam sesi ini, Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa memaparkan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran, termasuk transparansi dan akuntabilitas. Hal ini diharapkan dapat mendukung penyelarasan kebutuhan operasional dengan perencanaan anggaran kebutuhan di LPKA Palu.
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi meminta kepada para pegawai di bagian keuangan untuk dapat mememegang komitmen dalam memastikan setiap tahapan administrasi anggaran berjalan sesuai aturan. "Melalui pengarahan ini, kami berharap dapat mempersiapkan pengadaan barang dan jasa tahun mendatang dengan lebih optimal," ujar Kafi.
Dalam kegiatan zoom ini, dihadiri juga oleh Kepala Sub Bagian Umum LPKA Palu, Bendahar dan pengelola BMN.
Dengan berlangsungnya kegiatan ini, Â diharapkan masing-masing satker dapat menyampaikan kendala teknis yang sering dihadapi dalam pengelolaan anggaran.
LPKA Palu juga optimis dapat mengimplementasikan langkah-langkah strategis yang telah disampaikan, sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H