Mohon tunggu...
LPKA KELAS II PALU
LPKA KELAS II PALU Mohon Tunggu... Seniman - Akun Resmi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, Dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah

Informasi teraktual tentang program pembinaan kepada anak berhadapan dengan hukum di LPKA Kelas II Palu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Target Ambisius! Kemenkumham Sulteng Bidik Semua Kabupaten/Kota di Sulteng Jadi Peduli HAM

22 November 2024   12:41 Diperbarui: 22 November 2024   12:43 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

perubahan yang terakhir menggunakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 Tentang KKPHAM.

 

"Tujuan penilaian KKPHAM ini adalah sebagai bentuk untuk memotivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan tanggung jawab melaksanakan P5HAM, mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal dan instansi terkait di daerah dalam rangka P5HAM dan memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan P5HAM," urainya.

 

Ia menjelaskan untuk Kab/Kota yang memenuhi kriteria KKPHAM, akan mengunggah data dukung yang berjumlah 120 indikator melalui aplikasi KKPHAM, aspek penilaian HAM sendiri, terdiri dari :

1. Hak Sipil dan Politik meliputi:

a. hak atas bantuan hukum

b. hak atas informasi

c. hak turut serta dalam pemerintahan

d. hak atas keberagaman dan pluralisme, dan

e. hak atas kependudukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun