PALU - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (kanwil Kemenkumham Sulteng) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, sesuai hasil survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dengan skor 100 predikat sangat baik dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dengan skor 99.25 predikat sangat baik periode bulan Oktober Tahun 2024.Â
Berdasarkan survei tersebut, LPKA Palu melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengidentifikasi area yang membutuhkan perbaikan demi memenuhi harapan masyarakat dan mewujudkan pelayanan yang transparan dan responsif.Â
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi menyatakan bahwa hasil survei ini menjadi bahan penting untuk menentukan langkah-langkah perbaikan ke depan, khususnya dalam menciptakan lembaga yang bebas dari korupsi dan memiliki pelayanan berkualitas tinggi.Â
LPKA Palu juga akan terus melibatkan seluruh jajaran dan memperkuat sinergi dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan pelayanan yang nyaman, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan.Â
Dengan komitmen ini, LPKA Palu berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat serta kepercayaan publik, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang berintegritas dan berdaya saing.Â
HUMAS LPKA PALU
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI