Mohon tunggu...
LPKA KELAS II PALU
LPKA KELAS II PALU Mohon Tunggu... Seniman - Akun Resmi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, Dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah

Informasi teraktual tentang program pembinaan kepada anak berhadapan dengan hukum di LPKA Kelas II Palu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sinergi LPKA Palu dan SMAN Model Terpadu Madani dalam Kegiatan Pengendalian Represif

3 November 2024   08:02 Diperbarui: 3 November 2024   08:06 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PALU - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteg) sambut hangat kepedulian siswa/siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Model Terpadu Madani, Sabtu (2/11/2024).

Kunjungan ini dilaksanakan sebagai rangkaian aksi dengan menggelar kegiatan Pengendalian Sosial Represif guna mewujudkan generasi muda yang diharapkan menjadi pemimpin berintegritas, kreatif, berdaya saing global, peduli lingkungan, serta mampu menjaga kerukunan dan keadilan sosial untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, didampingi jajaran strukturalnya menyambut kedatangan jajaran akademik SMAN Model Terpadu Madani pimpinan Armyn beserta 269 siswa/siswi. Mereka akan melaksanakan penelitian tentang pengendalian sosial represif bagi Anak Binaan.

Kafi mengungkapkan kunjungan ini sangat penting dalam mendukung tumbuh kembang Anak Binaan. Ia mengucapkan terima kasih atas kunjungan, kerja sama, serta kepedulian para siswa dan jajaran akademik SMAN Model Terpadu Madani kepada Anak Binaan LPKA Palu.

"Luar biasa kepedulian seluruh jajaran di SMAN Model Terpadu Madani terhadap anak binaan di LPKA Palu, kami ucapkan terima kasih banyak. Tentu ini menjadi pengalaman terbaik bagi mereka dalam berinteraksi terhadap teman sebaya. Semoga sinergitas ini dapat terus berlanjut," harap Kafi.

Ia lalu menjelaskan Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2012 sebagai dasar  pembinaan yang dihadirkan bagi Anak Binaan, khususnya dengan memberikan program-program inovasi dalam mendukung minat dan bakat.

"Pola pembinaan yang tepat merupakan kunci keberhasilan dalam meciptakan generasi muda yang hebat. Membina seorang anak binaan membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, meliputi dukungan psikologis, pendidikan, bimbingan moral, keterlibatan keluarga, pengembangan hobi, dan pendampingan berkelanjutan agar mereka siap menjalani kehidupan yang lebih baik di masyarakat," tegas Kafi

Lebih lanjut, Ia memperkenalkan Rumah Tahfidz Al-Kafi yang baru saja diresmikan oleh Ny. Idayanti Pandan, istri Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, yang juga selaku Penasihat Utama Dharma Wanita Persatuan Kemenkumham RI beberapa bulan lalu yang diharapkan dapat melahirkan Generasi Qur'ani.

"Selain tetap bersekolah [ada umumnya dengan mengikuti Pendidikan Formal dan Nonformal, para anak binaan juga diajarkan untuk mendekatkan diri kepada Al-Qur'an, memahami maknanya, dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Ini adalah investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi emas bangsa yang berakhlak mulia," tambah Kafi.

Mewakili SMAN Model Terpadu Madani, Armyn selaku Kepala Sekolah mengatakan kegiatan ini merupakan kali keduanya melakukan penelitian di LPKA Palu. Ia merasa bangga, karena prestasi dan komitmen seluruh jajaran LPKA Palu dalam membina para anak binaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun