Mohon tunggu...
LPKA KELAS II PALU
LPKA KELAS II PALU Mohon Tunggu... Seniman - Akun Resmi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, Dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah

Informasi teraktual tentang program pembinaan kepada anak berhadapan dengan hukum di LPKA Kelas II Palu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jelang Pilkada 2024, Kepala LPKA Palu Tegaskan Netralitas ASN

1 November 2024   11:19 Diperbarui: 1 November 2024   11:57 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palu -- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Mohammad Kafi, menegaskan komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawahnya untuk menjaga netralitas dalam menghadapi dinamika politik.


"ASN harus benar-benar netral dan tidak berpihak dalam politik, terutama dalam masa Pilkada ini. Kami ingin memastikan ASN tetap fokus pada pelayanan masyarakat dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik," ujar Kafi dalam memimpin apel pagi, Jumat, (01/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa netralitas ASN sangat penting untuk menjaga profesionalisme, serta mencegah terjadinya konflik kepentingan yang dapat mengganggu tugas dan fungsi ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kepala LPKA Palu juga menyebutkan bahwa seluruh ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kejujuran.

Tidak hanya itu, ia juga menekankan adanya sanksi tegas bagi ASN yang melanggar ketentuan netralitas. Hal ini, menurutnya, sudah diatur dalam peraturan yang jelas, di mana ASN dilarang keras terlibat dalam kampanye atau mendukung kandidat tertentu secara terbuka atau melalui media sosial.

ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap program-program Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah, yang turut mengedepankan integritas dan profesionalisme ASN di lingkungan hukum dan HAM.

"Pelanggaran terhadap prinsip netralitas ini akan ada konsekuensinya, termasuk sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Kami ingin ASN benar-benar memegang teguh netralitas demi menjaga kredibilitas lembaga dan kepercayaan publik," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah, turut mengapresiasi komitmen LPKA Palu dalam mendukung netralitas ASN, sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Saya sangat mendukung langkah yang diambil oleh Kepala LPKA Palu dalam menegakkan netralitas ASN. Ini sesuai dengan arahan kita di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah agar ASN bekerja secara profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat," ungkap Hermansyah.

Menurut Hermansyah, netralitas ASN merupakan hal yang fundamental dalam mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan kondusif. "Kami berharap seluruh ASN di wilayah Sulteng, termasuk di LPKA Palu, dapat menjadi contoh baik bagi masyarakat dalam menjaga netralitas dan profesionalisme," tandasnya.

HUMAS LPKA PALU

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun