Mohon tunggu...
LPKA KELAS II PALU
LPKA KELAS II PALU Mohon Tunggu... Seniman - Akun Resmi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, Dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah

Informasi teraktual tentang program pembinaan kepada anak berhadapan dengan hukum di LPKA Kelas II Palu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lewat Peta Sunan, LPKA Palu Komitmen Penuhi Hak Integrasi

7 Oktober 2024   11:20 Diperbarui: 7 Oktober 2024   11:21 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palu --- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) terus melaju dengan inovasi untuk mewujudkan pemenuhan hak anak binaan. Melalui program unggulannya, Pelayanan Tatap Muka Surat Jaminan (Peta Sunan), LPKA Palu berkomitmen menghadirkan pelayanan prima dalam percepatan pemberian hak bersyarat.

Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menyebut program ini menjadi terobosan penting dalam pengelolaan layanan integrasi anak. "Peta Sunan adalah jawaban atas kebutuhan percepatan layanan tatap muka dengan keluarga dan pihak terkait, memastikan proses pembebasan bersyarat hingga asimilasi dapat berjalan lancar tanpa kendala birokrasi," ujar Kafi dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2024).

Tak hanya sekadar tatap muka, Kafi menjelaskan Peta Sunan menjadi langkah konkret untuk menjembatani komunikasi antara pihak LPKA, keluarga, dan dinas terkait agar hak-hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) dapat terpenuhi tepat waktu. Sistem ini telah terbukti meningkatkan akurasi pemberian Surat Jaminan, sehingga para anak binaan yang telah memenuhi syarat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk kembali berbaur ke masyarakat.

Lebih lanjut Kafi menambahkan, layanan ini telah menangani puluhan pengajuan hak bersyarat dengan ketepatan waktu mencapai 90 persen. "Kami berupaya memberikan solusi nyata untuk mempercepat proses administrasi tanpa mengurangi kualitas penilaian," tambah Kafi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, turut mengapresiasi implementasi Peta Sunan di LPKA Palu. Menurutnya, langkah ini tidak hanya menunjukkan komitmen LPKA dalam menghadirkan pelayanan terbaik, tetapi juga sejalan dengan upaya Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk meningkatkan kualitas pembinaan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.

"Program seperti Peta Sunan adalah bukti nyata bahwa LPKA Palu senantiasa berinovasi demi memastikan setiap hak integrasi anak dapat dipenuhi tepat waktu. Ini adalah upaya progresif yang patut dicontoh dan terus didukung, karena di balik administrasi yang efisien, ada masa depan anak-anak yang sedang kita bangun," ungkap Hermansyah Siregar.

Sebagai bentuk dukungan penuh, Hermansyah menegaskan komitmennya untuk memastikan segala fasilitas dan kebutuhan teknis yang diperlukan bagi keberlanjutan program ini dapat dipenuhi. "Kami akan terus mendampingi dan memberikan perhatian khusus agar program ini berjalan dengan lancar. Tidak hanya di LPKA Palu, tetapi di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sulawesi Tengah. Kami berharap inovasi ini bisa menjadi standar baru dalam mempercepat pemenuhan hak-hak anak binaan di wilayah kami," tegasnya.

Ke depan, LPKA Palu akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna mendukung keberlanjutan program ini. Dengan Peta Sunan, LPKA Palu tak hanya sekadar memastikan hak-hak anak binaan, tetapi juga berperan dalam membangun masa depan mereka. Sebab, setiap anak yang keluar dari LPKA bukan hanya kembali kepada keluarganya, melainkan kembali sebagai individu yang siap meraih masa depan lebih baik.

HUMAS LPKA PALU

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun