Mohon tunggu...
LPKA KELAS II PALU
LPKA KELAS II PALU Mohon Tunggu... Seniman - Akun Resmi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, Dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah

Informasi teraktual tentang program pembinaan kepada anak berhadapan dengan hukum di LPKA Kelas II Palu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Terapkan SOP Layanan, LPKA Palu Terima Satu Tahanan Baru dari Kejaksaan Negeri Palu

5 Juni 2024   13:34 Diperbarui: 5 Juni 2024   13:35 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palu -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng hari ini kembali menerima tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Palu. Total seluruh tahanan baru yang diterima sebanyak satu orang. Dalam proses penerimaan tahanan baru, tetap memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan yang ketat, Selasa, (4/6/2024).

Penerimaan dilaksanakan dengan pengecekan berkas tahanan, penggeledahan barang dan badan, juga dilakukan pemeriksaan Kesehatan yang dilakukan oleh tim Kesehatan LPKA Palu.

Dalam hal ini juga dilakukan tes urine dengan menggunakan alat Multi-Drug Test Cup yang menunjukan indikator apabila terbukti menggunakan  narkoba.

Hasil dari pemeriksaan ini menyatakan bahwa satu tahanan anak tersebut negatif narkoba dan tidak terdapat penggunaan barang-barang terlarang.

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menjelaskan bahwa proses alur penerimaan tahanan di LPKA Palu telah menerapkan SOP yang berlaku. Ia juga mengapresiasi atas jalinan sinergitas yang dibangun bersama pihak Kejaksaan Palu.

"Kita ketahui bersama, dalam pelaksanaannya anak berbeda dengan dewasa. Maka dari itu, dalam proses penerimaan tahanan baru kita terus berupaya menjalin sinergitas bersama Aparat Penegak Hukum lainnya, agar setiap prosesnya dapat berjalan baik dan lancar," jelas Revanda

Dia juga menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk tetap menerapkan sikap harmonis dan humanis  dalam memberikan pelayanan.

"Hasil kinerja kita dinilai dari apa yang kita berikan, untuk itu tetap terapkan sikap profesionalisme dalam bekerja, dengan begitu kita dapat memberikan pelayana prima kepada setiap elemen masyarakat," tegasnya

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dan apresiasi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar dalam proses penerimaan tahanan baru.

"Pastikan seluruh proses penerimaannya tetap menerapkan aturan yang berlaku. Dalam prosesnya hal yang ditunjukan LPKA Palu sudah sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi Unit Pelaksaan Teknis yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulteng," pungkas Kakanwil Hermansyah
Dengan tambahan penghuni, LPKA Palu akan komitmen untuk menekan program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi tahanan baru. Dalam prosesnya, tahanan baru akan melalui tahap masa pengenalan lingkungan selama 7 hari.

HUMAS LPKA PALU

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun