PERNYAAN KEPRIHATINAN
ALIANSI SUMUT BERSATU
”Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Terhadap Jamaah Syiah di Nangkernang Sampang Madura Jawa Timur”
Aliansi Sumut Bersatu, Organisasi Non Pemerintah (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang concern terhadap issu-issu pluralisme menyatakan duka mendalam dan mengutuk keras aksi penyerangan yang dilakukan secara sistematis oleh sekitar seribuan orang yang diduga dilakukan oleh massa kelompok agama tertentu terhadap Jamaah Syiah di Dusun Nangkernang Sampang Kabupaten Madura Provinsi Jawa Timur pada hari Minggu Tanggal 26 Agustus 2012.
Aksi penyerangan tersebut mengakibatkan 2 orang Jamaah Syiah (Hamama dan Tohir) meninggal dunia, sementara puluhan orang luka berat dan ringan serta puluhan rumah juga terbakar. Lima orang Jamaah Syiah mengalami luka-luka ketika mereka berupaya melindungi anak-anak dan perempuan dari aksi penyerangan dan tindakan kekerasan.
Peristiwa intoleransi ini merupakan rentetan kasus kekerasan berbasis agama atau keyakinan yang terjadi sejak tahun 2004 terhadap Jamaah Syiah, yang tidak mampu diselesaikan pemerintah, sebagai bentuk tanggung jawabnya memberikan jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan kepada seluruh rakyat Indonesia khususnya kelompok minoritas agama / keyakinan.
Tragedi terhadap Jamaah Syiah di Sampang kali ini, menambah daftar ketidakmampuan aparat kepolisian mencegah konflik berbasis agama. Seperti kasus-kasus intoleransi lainnya, aparat kepolisian lagi-lagi tidak hadir ketika rakyat membutuhkan perlindungan, bebas dari rasa takut dan pemenuhan jaminan keamanan.
Merespon aksi penyerangan yang terjadi terhadap Jamaah Syiah, Aliansi Sumut Bersatu secara tegas menyatakan pernyataan keprihatinan sebagai berikut:
1. Dukungan, doa dan solidaritas terhadap IJABI (Ikatan Jamaah Ahl al-Bait) khususnya Jamaah Syiah korban meninggal, luka-luka dan kehilangan tempat tinggal di Dusun Nangkernang Sampang Kabupaten Madura Provinsi Jawa Timur.
2. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia khususnya Provinsi Jawa Timur dan KAPOLRI, KAPOLDA Jawa Timur dan KAPOLRES Madura untuk memberikan perlindungan dan pemulihan kepada semua Jamaah Syiah korban intoleransi khususnya perempuan dan anak-anak yang memiliki kerentanan khusus atas kekerasan dan diskriminasi berbasis agama.
3. Meminta kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya secara cepat menangkap dan mengadili aktor dan pelaku penyerangan Jamaah Syiah di Dusun Nangkernang Sampang Madura Jawa Timur dengan menerapkan hukuman maksimal sebagai bentuk efek jera terhadap kelompok intoleran dan mencegah kejadian serupa tidak berulang dan merambat ke daerah-daerah lain.
4. Mendesak Presiden Republik Indonesia agar melakukan evaluasi atas kinerja aparat kepolisian mulai dari tingkat nasional hingga ressort yang sering absen terhadap jaminan rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
5. Meminta para tokoh-tokoh agama, masyarakat dan pemerintah untuk tidak membuat hate speech khususnya berbasis agama yang rentan menimbulkan tindakan kekerasan dan kriminalisasi terhadap kelompok minoritas agama atau kepercayaan.
6. Mendesak pemerintah melakukan upaya-upaya penyelesaian konflik atas nama agama dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat termasuk aktivis / organisasi masyarakat sipil dan mendengarkan suara korban khususnya perempuan dan anak-anak atas dasar perspektif empat pilar kebangsaan (Negara Kesatuan Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila dan Bhinneka Tungggal Ika)