Mohon tunggu...
Anwar Effendi
Anwar Effendi Mohon Tunggu... Jurnalis - Mencari ujung langit

Sepi bukan berarti mati

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Motor di Bandung Sering Masuk Jalur Cepat dan Melawan Arus

30 April 2020   12:19 Diperbarui: 30 April 2020   12:23 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi razia motor di jalur cepat. (TRIBUNJABAR.CO.ID/HILMAN KAMALUDIN)

Perilaku pengendara motor memang unik-unik. Terutama di kota-kota besar, ada saja pengendara motor melanggar lalu lintas, membahayakan hingga ada yang di luar dugaan.

Sudah banyak peringatan sampai hukuman yang dikenakan pada pengendara motor, tapi tetap saja yang bandel makin banyak. Hukuman dari pihak kepolisian seolah tiak membuat jera. Pelanggaran yang sama kembali terulang dan tampaknya sulit dihilangkan sampai kapan pun.

Berikut beberapa perilaku pengendara motor yang terangkum di kawasan Kota Bandung. Setelah membaca, boleh mengerutkan kening, ikut kesal, tak dilarang juga untuk tersenyum.

Masuk jalur cepat

Di antara pelanggaran yang sering dilakukan pengendara motor di Bandung, yakni masuk jalur cepat. Padahal sudah ada larangan, motor berada di jalur cepat. Kawasan jalur cepat ini berada di Jalan Soekarno-Hatta dari bunderan Cibiru hingga perempatan Samsat (Kiaracondong).

Jalur cepat dikhususkan untuk mobil. Sementara motor harus berada di jalur lambat. Namun, banyak pengendara motor yang memaksa masuk jalur cepat, dengan berbagai alasan. Banyaknya motor masuk jalur cepat biasanya terjadi di pagi hari jam berangkat sekolah/kantor. Atau di sore hari jam pulang sekolah/kantor.

Sudah banyak pengendara motor yang masuk jalur cepat ditindak polisi. Di posisi putar balik, biasanya pengendara motor banyak kena perangkap polisi. Namun, polisi juga sering melakukan razia resmi untuk menjaring para pengendara motor yang masuk jalur cepat. Sudah banyak yang kena tindakan tapi sampai sekarang masih banyak yang bandel.

Ilustrasi melanggar lampu merah. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Ilustrasi melanggar lampu merah. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Tidak mengenal lampu merah

Untuk pelanggaran jenis ini, ada macam-macam kelakuan pengendara motor. Biasanya di perempatan jalan, lampu sudah merah, pengendara motor bukannya berhenti malah tancap gas. Atau sebaliknya, waktu lampu merah berhenti, namun lampu belum berganti hijau, mereka tidak sabar. Melihat kendaraan dari arah lain sepi, langsung saja jalan.

Nah untuk pelanggaran lampu merah dan pengendara motor sering kena jebakan, terjadi di lokasi belok kiri harus mengikuti rambu. Karena sudah kebiasaan belok kiri langsung, maka banyak pengendara motor tetap menerobos walau lampu masih berwarna merah. Mereka baru kaget setelah belok ada petugas polisi yang sudah menunggu. Sudah pasti kena tindakan dari polisi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun