Mohon tunggu...
Herman RN
Herman RN Mohon Tunggu... -

Menyukai buku, terutama budaya dan sastra. Masih belajar menulis dan terus belajar serta belajar terus.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Siapa yang Sesat?

30 April 2011   15:20 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:13 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Polemik aliran sesat di Aceh bagai Episentrum 8,9 SR. Pemikiran Sehat Ihsan Shadiqin yang dituangkannya dalam artikel populer di Harian Serambi Indonesia pun mendapat tanggapan serius, terutama dari Jurusan Antropologi Universitas Malikussaleh. Tak selesai bantahan dikeluarkan oleh Ketua Prodi Antropologi Unimal, seorang mahasiswanya membawa masalah itu ke situs Aceh Institute.

Jujur, surat pembaca dan artikel singkat si mahasiswa sempat membuat saya tersenyum kecut. Hal ini menambah miris perasaan saya sebagai muslim Aceh, setelah kebijakan yang dikeluarkan oleh Kesbanglinmas Pemerintah Aceh dan Polda Aceh di Serambi, 17 April lalu. Hampir saja saya meyakinkan celoteh beberapa teman di warung kopi bahwa orang kita—orang Aceh—sangat mudah terpedaya dengan sebuah ungkapan. Begitu ada yang mengatakan sekelompok orang sesat, yang lain gamblang ikut-ikut menyebut sesat. Akibatnya, kekhawatiran banyak pihak seperti Prodi Antropologi Unimal pun tak dapat dinafikan.

Keluaranya tulisan bantahan terhadap Sehat merupakan suatu ketakutan Prodi Antropologi diklaim sesat. Padahal, kalau mau dicermati dengan hati-hati, tak ada ungkapan lugas Sehat yang menyatakan bahwa kajian Antropologi itu sesat. Penggunaan frasa “Antropologi Aliran Sesat” yang diangkat sebagai judul hanya berpengaruh negatif jika dibaca dengan aksennya pada “Antropologi”. Namun, akan bermakna positif bilamana dibaca sebagai sebuah kesatuan frasa sehingga maksud yang diinginkan adalah mengkaji aliran sesat dengan kaca mata ilmu Antropologi sebagaimana dijelaskan Sehat pada paragraf ketiga tulisannya. Lantas, siapa yang sesat, Sehat atau orang yang memahami tulisan Sehat?

Hindari Anarkis

Terlepas dari polemik di atas, saya kira banyak orang sepakat bahwa mereka yang sudah menyimpang dari ajaran kebanyakan orang pun tidak mau dikatakan sesat. Betapa pula yang tidak sesat, saat digelari sesat, pasti tidak terima. Ironisnya, jika ketidakterimaan itu diaplikasikan dalam bentuk perlawanan. Namun, lebih ironis pula mereka yang merasa diri ‘lurus alias tidak sesat’, juga bertindak radikal menghukum kelompok yang diindakasi sesat.Oleh karena itu, tindakan anarkis perseorangan ataupun massa yang menghakimi mereka penganut aliran sesat patut ditinjau ulang. Sudah pantaskah menghakimi secara massa mereka yang diklaim aliran sesat? Lantas, di mana posisi polisi, pemerintah, dan ulama? Di mana pula hukum Tuhan semesta alam?

Rasanya banyak hal yang patut ditanyakan, mungkin pada pemerintah, mungkin pada ulama, mungkin juga pada diri sendiri. Sudah saatnya meninggalkan kebiasaan mengkafirkan orang lain tanpa dalil dan kajian kuat. Oleh karenanya, saya terkejut membaca 14 aliran yang diklaim sesat oleh Polda dan Pemerintah Aceh. Pasalnya, tidak ada kriteria mendasar penetapan nama-nama aliran tersebut. Apakah Polda maupun Pemerintah Aceh sudah memusyawarahkannya dengan Majelis Ulama Aceh? Pertanyaan ini penting, karena dalam diskusi publik tentang “Beragama Tanpa Kekerasan” di Kafe Pustaka, Aceh Institute, 2 April 2011, Ketua MPU Aceh, Prof. Dr. Muslim Ibrahim, M.A., sempat menjawab pertanyaan dari seorang peserta diskusi yang mengkafirkan Syiah dan Mu’tazilah—Syiah adalah salah satu aliran yang diklaim sesat dari 14 aliran menurut Polda dan Pemerintah Aceh (Serambi, 7 April 2011).

Ketua MPU Aceh mengatakan bahwa tidak semua Syiah itu sesat. Namun, ia mengakui beberapa Syiah tergolong ke dalam aliran sesat. Masih menurut Muslim, ada dua atau tiga Syiah yang dianggap sah dan bagian dari kaum muslimin. Hal ini antara lain klarifikasi Muslim terkait kebijakan Polda dan Pemerintah Aceh agar tidak sembarangan melabelkan sesat orang lain.

Kriteria Sesat?

Penting pula mencermati kriteria sesat menurut Majelis Ulama Islam (MUI) pusat. Seperti dilansir sejumlah media, antara lain oleh detiknews dan antaranews: ada 10 kriteria aliran sesat. (1) Mengingkari rukun iman dan islam. (2) Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar’i Alquran dan Asunnah. (3) Meyakini turunya wahyu setelah Alquran. (4) Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran. (5) Melakukan tafsiran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir. (6) Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam. (7) Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. (8) Mengingkari Nabi Muhammad sebagai rasul terakhir. (9) Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariat. (10) Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i.

Kriteria yang ditetapkan oleh ijma’ ulama Indonesia tersebut tentu sudah melalui pengkajian dan penelusuran. Jika bukan ulama yang jadi pelita dalam kehidupan ini, siapa lagi? Menguatkan pendapat tersebut, cermati pula ijma’ ulama dunia dalam Deklarasi Amman, Jordania. Disebutkan bahwa siapa saja yang mengikuti salah satu dari empat mazhab Ahlusunnah Waljama’ah (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali), dan Mazhab Ja’fari (Syiah Imamiah), Mazhab Syiah Zaidiyah, Mazhab Ibadhi, dan Mazhab Az-Zhahiri, semuanya adalah muslim, tidak diperbolehkan mengkafirkannya dan haram darah, harta, serta keluarga mereka (risalah Amman: www.ammanmessage.com).

Perlu dicatat, risalah Amman ini disetuji oleh 200 ulama seluruh dunia, baik Sunni (Ahlusunnah Waljama’ah) maupun Syiah, yang kemudian diikuti oleh 500 ulama dunia dalam deklarasi di Jeddah. Risalah itu antara lain ditandatangi oleh Syeh Hamzah Yusuf (Institut Zaituna) dan Prof. Hossein Nasr, keduanya dari Amerika. Hadir dari Mesir pula: Muhammad Saiyid Thantawi (Mantan Syeh Al Azhar), Prof. Dr. Ali Jum’ah (Mufti Agung Mesir), dan Ahmad Al-Tayyib (Syeh Al Azhar). Dari Indonesia ada Maftuh Basyumi (Mantan Menag), Din Syamsuddin (Muhammadiah), Dr. Tuti Alawi (Rektor Universitas As-Syafi’iyah), Dr. Alwi Shihab (Mantan Menlu), dan Hasyim Muzadi (NU). Dari Iran tercatat nama Ayatullah Ali Khamanei (Pemimpin Tertinggi Spiritual Iran), Ayatullah Ali Taskhiri (Sekjen Pendekatan Antarmazhab Dunia). Sedangkan dari Lebanon: Syekh Muhammad Rasyid Qabbani (Mufti Agung Ahlussunnah). Dari Oman: Syekh Ahmad bin Hamad Al Khalili (Mufti Agung Kesultanan Oman). Dari Palestina: Syekh Dr. Ikrimah Sabri (Mufti Agung dan Imam Mesjid Al Aqsha). Dari Qatar: Dr. Yusuf Qardhawi (ulama besar dunia). Dari Syria: Syekh Ahmad Badr Hasoun (Mufti Agung Syria), Syekh Wahbah Musthafa Az-Zuhaili (Kepala Departemen Fiqih Syria). Dari Yaman: Habib Umar bin Hafiz (Pemimpin Madrasha Darul Musthafa dan Ulama besar Ahlussunnah Waljama’ah).

Kendati diakui dunia bahwa Syiah adalah muslim, memang perlu dilihat kembali golongan tersebut. Namun, tidak boleh menggeneralisasikannya. Sebagian kelompok yang oleh ulama Syiah sendiri dikatakan keluar dari Islam, di antaranya kelompok Syiah Ghullat, yang meyakini bahwa Saidina Ali bin Abithalib sebagai penjelmaan Allah di muka bumi; lalu ada juga kelompok Syiah yang menganggap bahwa malaikat Jibril salah menurunkan wahyu, seharusnya kepada Ali ternyata turun kepada Rasulullah saw.

Beberapa lagi kelompok Syiah sesat sudah punah. Kelompok tersebut bahkan menurut Syiah Imamiah dan Syiah Zaidiyah, adalah najis. Dianjurkan tidak membangun hubungan bisnis dengan mereka. Oleh karena itu, pencantuman nama Syiah oleh Polda dan Pemerintah Aceh sebagai aliran sesat sangat general dan bertentangan dengan ijma’ ulama dunia. Hati-hati mengklaim sesat, sebab merujuk kriteria sesat oleh MUI, poin 10, mengkafirkan sesama muslim juga sesat.

Demikian pula dalam menanggapi tulisan orang. Tak perlu terbakar jenggot hingga mengklaim sesat. Kita tidak mau ada kekerasan muncul kembali di Tanoh Serambi Mekkah ini. Cukup sudah konflik bersenjata lalu, jangan sampai konflik beragama juga memicu pertumpahan darah. Semoga Islam damai, Aceh aman. Amin! [Oleh Herman RN]

sumber: Aceh Institute, 25 April 2011

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun