Mohon tunggu...
Herman RN
Herman RN Mohon Tunggu... -

Menyukai buku, terutama budaya dan sastra. Masih belajar menulis dan terus belajar serta belajar terus.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gelar Kedaerahan

20 April 2010   18:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:41 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

“Orang Jawa ya, Mas?”

“Bukan, saya Sunda!”

oleh Herman RN

[sumber: Aceh Institute.org, 19 April 2010]

BERSERABUT gelar bagi manusia di muka bumi ini. Kadang, gelar tersebut dilekatkan berdasarkan asal daerah atau suku kedaerahan yang ‘dipaksa’ tersangkut-paut. Misalnya, orang Sunda, orang Jawa, orang Bali, orang Batak, dan sebagainya, yang belum jelas gelar tersebut dilekatkan berdasarkan kelahiran, tempat tinggal, atau bahasa sehari-hari.

Di Aceh, gelar kedaerahan sangat unik dan beragam. Hal ini karena Aceh memiliki suku dan bahasa yang berjenis-jenis. Dibandingkan daerah lain di Indonesia bahkan di Nusantara, daerah yang memiliki bahasa daerah terbanyak adalah Aceh (masih asumsi). Hingga saat ini saja, diakui ada sepuluh jenis bahasa daerah yang hidup di Aceh, dimulai dari bahasa Aceh itu sendiri, bahasa Jamee/Aneuk Jamee, bahasa Kluet, bahasa Gayo, bahasa Alas, bahasa Devayan, bahasa Sigulai, bahasa Haloban, bahasa Tamiang, dan bahasa Boang.

Bahasa-bahasa itu hidup dan berkembang di berbagai daerah/wilayah Aceh. Jumlah ini baru yang terbicarakan dalam Kongres Bahasa Daerah tahun 2007 lalu, yang diadakan di Anjong Monmata. Pengakuan terhadap jumlah bahasa yang hidup di Aceh--sebanyak sepuluh jenis ini--sebenarnya sudah pernah pula ditulis seorang linguis, Dr. Abdul Djunaidi, MS. (almarhum), dalam diktat kuliahnya pada PBSI FKIP Unsyiah. Selain itu, hidup pula beberapa bahasa lain di negeri yang dijuluki Serambi Makkah ini, seperti bahasa Melayu di Aceh Tamiang; bahasa Batak di sebagian Kutacane dan Subulussalam; bahasa Jawa di sebagian Aceh Tengah.

Oleh karena itu, tatkala mendengar orang berbahasa Jawa di Aceh, kadang kepada orang itu dinyatakan atau ditanyakan, “Orang Jawa ya?”. Ketika mendengar orang berbahasa Batak, timbul pula pernyataan, “Abang ini orang Batak kan.” Demikian terus terjadi pada bahasa-bahasa lainnya, termasuk dalam bahasa daerah sendiri semisal “Orang Gayo ya?” atau “Orang Kluet ya?” yang mengesankan orang Gayo atau orang Kluet itu bukan orang Aceh. Padahal, ini sekadar menegaskan bahwa orang tersebut bersuku Gayo atau bersuku Kluet.

Tentu saja pelakapan ini tak selamanya benar. Boleh jadi, orang yang bersuku Aceh, tetapi ketika itu berbahasa Gayo dengan rekannya—kebetulan dia dapat dan lancar berbasa Gayo. Karenanya, gelar orang Gayo, orang Jawa, orang Batak, dan sebagainya, yang dilekatkan berdasarkan bahasa yang didengar tidak boleh diambil sebagai kesimpulan.

Gelar kelahiran

Di samping gelar yang diberikan berdasarkan bahasa yang digunakan oleh seseorang, kadang gelar atau lakab tersebut juga dilakukan berdasarkan tempat kelahiran dan seakan kultus pula. Gelar ini merupakan gelar kedaerah secara umum. Hal tersebut boleh jadi berdasarkan keterangan asal atau alamat atau tempat kelahiran.

Contohnya begini, ada orang yang mengaku tinggal di Aceh tetapi lahir di Jawa. Ia terkadang akan digelari sebagai orang Aceh (jika memang sudah lama menetap di Aceh) dan mungkin pula dilakapkan sebagai orang Jawa karena lahir di Jawa. Persoalan kelahiran dan tempat menetap ini juga belum memiliki standardisasi. Tak ada ketentuan limit waktu menetap pada suatu daerah sehingga ia diucapkan sebagai orang daerah tersebut. Jelasnya, kalau menghadiri acara tertentu, orang sering memanfaatkan tempat tinggal atau tempat kelahirannya. Milsanya, saya yang saat ini beralamat di Aceh yang suatu waktu menghadiri acara di Jakarta, akan mengaku sebagai orang Aceh. Lebih jauh dari itu bahkan, pernah dipraktekkan Qory Sandioriva dalam Miss Indonesia 2009 lalu. Ia mengaku sebagai orang Aceh hanya karena ibunya dari Aceh Tengah.

Manakala lakap dan gelar berdasarkan kedaerahan ini dicermati lebih lanjut, keunikan terjadi. Tidak semua orang bangga dengan gelar kedaerahan yang dilekatkan pada dirinya. Di antara sebabnya adalah “ketakutan” semisal takutnya orang mengakui bahwa dirinya orang Jawa saat dia di Aceh tatkala suasana konflik dulu.

Selain sebab ketakutan, berlaku pula sebab “malu” mengakui kedaerahan, misal mendengar pertanyaan, “Orang Batak ya?” atau “Orang Jawa ya?”, sekaan ada konotasi negatif dalam pertanyaan tersebut. Bahkan, bagi sebagian orang Bandung yang secara geografis adalah Jawa, masih ada yang “enggan” mengakui dirinya sebagai “orang Jawa. Alasannya, sekadar hendak menonjolkan “kesundaan” sehingga kadang muncul bantahan, “Saya bukan Jawa, tapi Sunda!”

Hal semacam ini tidak berlaku di Aceh, pun bagi orang Aceh di luar Aceh. Ketika ditanyakan atau dinyatakan, “Orang Aceh ya?” langsung mengangguk bangga, “Ya, kok tahu?” Lebih dari itu, orang Aceh bahkan sangat senang menyebut dirinya ureueng Aceh untuk menyatakan kebanggaannya terhadap Aceh, meskipun saat konflik dulu ini kategori ‘kebanggan berbahaya’. Di sisi lain, kadang orang Aceh juga tetap mengaku sebagai ureueng Aceh walaupun dikonotasikan Aceh dengan ganja, dengan sparatis, dengan pemberontak, dan lain-lain yang menambah deretan gelar buat Aceh, setelah ungkapan Aceh sebagai Serambi Makkah, Daerah Modal, Daerah Istimewa, Rincong/Rencong, dan Tsunami.

Penulis, Mahasiswa Pascasarjana Unsyiah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun