Mohon tunggu...
Herman RN
Herman RN Mohon Tunggu... -

Menyukai buku, terutama budaya dan sastra. Masih belajar menulis dan terus belajar serta belajar terus.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bahasa Kita (yang) Mana

21 November 2009   17:51 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:15 1243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Oleh Herman RN

Kedudukan dan fungsi bahasa daerah di antaranya disebutkan sebagai pendukung budaya daerah dan nasional. Selain itu, juga sebagai sarana pendukung/ pemerkaya kosa kata bahasa dan sastra Indonesia. Oleh karenanya, keberadaan bahasa daerah menjadi penting untuk menyokong kelestarian bahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan berusaha menggunakan bahasa daerah dengan baik, sesuai di tempat bahasa tersebut berkembang.

Di Indonesia, terdapat banyak bahasa daerah yang hidup dan berkembang dalam komunitas masyarakat pemakainya, ada bahasa Jawa, bahasa Minang, bahasa Aceh, bahasa Batak, bahasa Kawi, bahasa Bali, dan sebagainya. Bahasa-bahasa itu hidup dan berkembang dalam daerah masing-masing. Di samping itu, masih terdapat juga beragam bahasa di daerah tersebut. Misalnya, di Aceh, di samping bahasa Aceh, juga terdapat bahasa Jamee, bahasa Kluet, bahasa Devayan, bahasa Haloban, dan sebagainya. Bahasa-bahasa ini perlu dijaga dan dilestarikan agar tidak punah atau tersingkir oleh bahasa-bahasa yang diciptakan kemudian oleh penutur bahasa di daerah itu, misalkan saja dengan timbulnya bahasa-bahasa prokem dari kalangan anak-anak sekolah seperti bahasa “S”, bahasa “G”, bahasa “M”, dan sejenisnya.

Selain itu, penggunaan bahasa daerah dalam sejumlah tulisan juga menjadi penting untuk dilihat kembali kebenaran dan ketepatan penempatannya. Banyak kita temui di media-media, terutama media cetak mencoba menyisipkan bahasa daerah tertentu, tapi malah menghancurkan kaidah bahasa yang ada. Mencoba menyisipkan bahasa daerah, apalagi oleh koran terbitan lokal, adalah upaya yang baik untuk menjaga kelestarian bahasa daerah dari kepunahan. Namun, tatkala ditempatkan kurang tepat pada tempatnya, malah akan membuat kehancuran pada bahasa itu sendiri. Apalagi, jika menyangkut ejaan dalam bahasa daerah tersebut. Saya misalkan saja dalam ejaan bahasa Aceh yang tidak memiliki fonem [sy]. Sejumlah media terbitan Aceh masih belum konsiten menggunakan istilah-itilah lokal keacehan dalam penulisan beritanya sehingga masih memakai [sy]. Geuchik (kepala desa) terkadang ditulis geusyik, padahal dalam ejaan bahasa Aceh, yang ada [ch], seperti meuchen (rindu), chuang (amis). [sy] dalam kosa kata Aceh hanya ada pada kata husy… (bunyi mengusir kucing, ayam, dan sebagainya).

Gila Bahasa Asing

Di samping persoalan penulisan yang belum tepat, keberadaan bahasa daerah juga mulai tersaingi oleh bahasa asing. Padahal, seperti saya sebutkan pada pembukaan tulisan ini, upaya penyisipan bahasa daerah dalam berbagai jenis tulisan menjadi penting untuk pengayaan bahasa nasional. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sendiri sengaja memuat sejumlah istilah/ungkapan dari bahasa daerah yang ada di Indonesia agar dikenal secara nasional, yang nantinya dapat pula berterima sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia. Beberapa istilah tersebut di antaranya keraton (Jawa), dirgayahu (Kawi), napak tilas (Jawa), saur sepuh (Sunda), dan lain-lain. Kosa kata ini kemudian menjadi lazim digunakan dalam masyarakat, baik lisan maupun tulis sehingga ia mulai berterima sebagai bahasa nasional.

Kebiasaan-kebiasaan menggunakan istilah lokal ini mulai terkontaminasi dengan beberapa istilah dan gaya bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Hal ini memperlihatkan masyarakat Indonesia lebih senang mempopulerkan bahasa asing daripada bahasa daerah, bahkan bahasa nasional. Tempat-tempat kunjungan seperti taman, rumah makan, tempat rekreasi ditulis dengan bahasa asing, misalnya vila ditulis villa, menara ditulis tower, taman ditulis park.

Kasus “gila Inggris” juga terlihat dalam penempatan kosa kata yang berupa frasa. Sudah diakui bahwa bahasa Indonesia menerapkan hukum DM (diterangkan-menerangkan), sedangkan bahasa Inggris menerapkan sistem MD (menerangkan-diterangkan). Dengan demikian, jika ada dua kata atau lebih, baik berupa frasa maupun kata majemuk, dalam bahasa Indonesia digunakan sistem DM, misalnya rumah sakit, anak saya, rumah makan, dan sebagainya. Namun, sekarang yang kelihatan “gila Inggris” merambah ke sejumlah nama tempat seperti Lamnyong Restauran, Mesra Utama Café, Aceh Wartel, Grand Nanggroe Hotel, dan lain-lain. Lucunya, penulisannya sudah terbalik (MD), menggunakan bahasa Inggris yang salah pula. Hal ini seperti pada kata Lamnyong Restoran, yang satu dengan bahasa Inggris, satunya bahasa Indonesia (Aceh). Kemudian, penulisan serapan bahasa Inggrisnya ada pula yang “dipaksa-Indonesiakan” seperti kata restauran (tanpa [t]). Kesalahan yang mirip dengan kasus ini sering terjadi pada ucapan “Selamat Datang” yang ditulis menggunakan bahasa Inggris, misalnya Wellcome to Bombay Café. Sungguh kasus ini sangat lucu bin unik, penulisannya mengikuti kaidah bahasa Inggris, tetapi salah. Padahal, jika digunakan dalam bahasa Indonesia “Selamat Datang di Kafe Bombay” lebih “indah”. Walaupun kemudian di bawah kalimat itu ada terjemahannya dalam bahasa asing, tak menjadi soal, sebab upaya memperkenalkan/melestarikan bahasa sendiri sudah ada. Namun, penulisan menggunakan bahasa asingnya tentu mesti mengikuti kaidah yang benar sehingga orang asing pemakai bahasa itu tidak bingung mengamati kalimat tersebut (Welcome bukan Wellcome).

Belakangan, ikut-ikutan ‘gila Inggris” mulai merambah pula ke dunia media. Hal ini berbahaya bagi kelestarian bahasa Indonesia, sebab media (cetak dan elektronik) merupakan alat penyampaian bahasa yang cepat kepada masyarakat. Lihat saja nama-nama sejumlah acara di telivisi. Masyarakat Indonesia mulai disuguhkan ungkapan-ungkapan asing, padahal dalam bahasa Indonesia ada ungkapan tersendiri, misalnya penggunaan LIVE untuk kata “Siaran Langsung”.

Hal ini sebenarnya sudah pernah dicegah oleh Pusat Bahasa semasa masih dijabat oleh Hasan Alwi. Alwi pernah menelepon langsung pemimpin redaksi sebuah stasiun telivisi swasta kala itu yang membuat nama LIVE pada acara siaran langsungnya. Namun, sekarang kelihatannya hal ini menjadi biasa dan lumrah. Karena itu, patut kita pertanyakan kepada Kepala Pusat Bahasa sekarang, apakah penggunaan istilah-istilah asing ini sengaja dipopulerkan untuk “gengsi” bangsa Indonesia, sebab ada ungkapan dalam masyarakat kita, “Kalau tidak menggunakan bahasa asing, tidak keren.” Akhirnya, penyakit “nginggris” (mengambil istilah Remy Sylado) menjalar ke pejabat-pejabat, bahkan mereka yang bergelut di dunia bahasa. Walhasil, kata-kata seperti OK, Thanks, sorri, menjadi lebih populer dalam masyarakat kita. Ironisnya, kata-kata itu digandengkan pula dengan kosa kata bahasa Indonesia semisal OK-deh, Thanks ya, sori-lah. Yang mana sebenarnya bahasa kita? Capek deh!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun