Mohon tunggu...
Pelajar News
Pelajar News Mohon Tunggu... Desainer - Penulis

Media Informasi Seputar Pendidikan khususnya tingka Pelajar SMA, SMP, SD, dan Mahasiswa.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menteri Pendidikan Pertimbangkan Perubahan Kurikulum Merdeka di Tahun Ajaran 2025-2026

7 November 2024   10:22 Diperbarui: 7 November 2024   10:26 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Evaluasi dan Kajian Sistem Zonasi dalam PPDB

Selain perubahan dalam kurikulum, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti juga sedang mengkaji sistem zonasi yang berlaku dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem zonasi telah menjadi sorotan setiap tahun karena sering menimbulkan pro dan kontra di kalangan orang tua dan siswa.

Sistem zonasi ini awalnya diterapkan untuk mendekatkan siswa dengan sekolah terdekat dari tempat tinggal mereka, serta untuk mengurangi kesenjangan antar sekolah negeri di berbagai wilayah. Namun, dalam praktiknya, sistem ini tidak lepas dari tantangan dan permasalahan. Banyak orang tua yang merasa dirugikan karena keterbatasan pilihan sekolah yang sesuai dengan kebutuhan anak mereka. Selain itu, dalam beberapa kasus, penerapan zonasi juga dianggap menciptakan ketidakadilan bagi siswa berprestasi yang ingin mengakses sekolah unggulan di luar wilayah zonasi mereka.

Abdul Mu'ti menegaskan bahwa Kemendikdasmen bekerja sama dengan dinas pendidikan di seluruh provinsi untuk mengevaluasi sistem zonasi ini. Harapannya, melalui kajian yang komprehensif, sistem zonasi dapat diadaptasi agar lebih fleksibel, adil, dan tetap mengedepankan prinsip kesetaraan dalam akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.

"Kami ingin memastikan bahwa sistem zonasi memberikan manfaat optimal bagi siswa dan mendorong pemerataan kualitas pendidikan," ujar Abdul Mu'ti. Evaluasi yang dilakukan juga mencakup berbagai aspek teknis dan regulasi agar pelaksanaan PPDB di masa depan dapat berjalan lebih lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Dampak Kebijakan Merdeka Belajar pada Pendidikan Indonesia

Kurikulum Merdeka Belajar tidak hanya berdampak pada siswa, namun juga pada tenaga pendidik dan sistem pendidikan secara keseluruhan. Guru dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengajar, dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar yang ada, serta mendukung perkembangan kemampuan berpikir kritis, kolaboratif, dan komunikatif pada siswa.

Selain itu, kurikulum ini juga memberikan ruang yang lebih luas bagi kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler yang diharapkan dapat membantu siswa mengembangkan keterampilan sosial dan soft skills yang sangat dibutuhkan di dunia kerja. Hal ini juga merupakan upaya untuk menyesuaikan pendidikan Indonesia dengan perkembangan Revolusi Industri 4.0, di mana siswa dituntut untuk memiliki kemampuan adaptasi dan inovasi yang tinggi.

Namun demikian, tantangan terbesar dalam implementasi kurikulum ini adalah kesiapan guru dan infrastruktur di berbagai daerah. Tidak semua sekolah di Indonesia memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar yang beragam dan inovatif. Oleh karena itu, pelatihan guru dan peningkatan sarana prasarana pendidikan menjadi fokus penting dalam rangka memastikan kesuksesan penerapan kurikulum Merdeka Belajar.

Apa Kata Para Guru dan Siswa?

Pendapat dari para guru dan siswa mengenai kurikulum Merdeka Belajar juga beragam. Banyak guru yang menyambut baik fleksibilitas yang ditawarkan oleh kurikulum ini, namun ada pula yang merasa perlu lebih banyak pelatihan agar dapat mengimplementasikan metode pembelajaran baru secara efektif. Sementara itu, siswa menyukai pembelajaran yang lebih interaktif dan tidak hanya berfokus pada hafalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun