Mohon tunggu...
Yogi
Yogi Mohon Tunggu... Human Resources - Pekerja Sosial SPV PKH

Saya seorang pekerja sosial

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

MPA Senjata Ampuh untuk yang 'Keukeuh' Ingin Dapat PKH

24 Oktober 2019   10:51 Diperbarui: 24 Oktober 2019   11:26 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pembuatan kulit lumpia salah satu usaha KPM PKH | dokpri

Garut, 24 oktober 2019

METODOLOGI PARTICIPATORY OF ASSESSMENT (MPA) merupakan  salah satu teknik assessmen pada level makro. Teknik menyusun klasikasi kesejahteraan adalah suatu proses untuk mencari denisi tentang tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan kaca mata masyarakat itu sendiri (kearifan lokal).

Tujuan MPA adalah Memberi pembelajaran dan penyadaran kepada masyarakat (kpm) tentang tingkat kesejahteraan komunitasnya serta memberi pembelajaran kepada masyarakat untuk menilai tingkat kesejahteraannya sendiri.  Jika selama ini mengukur  kemiskinan didasarkan pada beberapa indicator para ahli atau orang di luar masyarakat, maka dengan teknik menyusun klasikasi kesejahteraan, masyarakat diberi ruang untuk mende nisikannya sendiri berdasarkan yang diketahuinya. Ketika ada yang tidak sesuai dengan kesepakatan maka sangsi sosial yang akan berjalan dengan sendirinya.

Pekerja Sosial SPV PKH di kabupaten garut menularkan teknik MPA kepada pendamping sosial PKH untuk mencapai graduasi mandiri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).  Ai Sumilawati Pendamping sosial Kecamatan Bl.

Limbangan dalam Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) memberikan pemahaman kepada KPM untuk mengetahu tingkat kesejahteraan di wilayah mereka tinggal, dia menanyakan orang mampu itu seperti apa dan orang yang belum mampu itu bagaimana kemudian setelah disepakati pendamping sosial berkunjung keumah untuk memastikan kondisi sosial ekonomi KPM PKH apakah sudah sesuai atau tidak.

ibu Yasem menyadari ekonomi keluarga meningkat memutuskan keluar dari PKH
ibu Yasem menyadari ekonomi keluarga meningkat memutuskan keluar dari PKH
Bulan September 2019 Ai berhasil menyakinkan KPM dengan teknik asessmen ini dengan berhasil menggraduasi mandiri sebanyak 5 KPM PKH di Desa Galihpakuwon Kec. Bl. Limbangan Garut. Ai menuturkan bahwa "KPM yang ada diwilayahnya banyak yang pruduktif, ini dampak dari mengikuti pertemuan p2k2. Banyak potensi yang dimilki oleh KPM PKH disini mulai dari pembuat kulit lumpia, kerajinan dompet, aneka usaha dan pelayanan jasa. Meskipun tidak terwadahi dalam kelompok usaha bersama namun KPM disini mampu bersinergi dengan anggota PKH yang lainnya dan memiliki pasar sendiri dalam penjualan hasil produksinya. Jadi kita tinggal mengikuti dari hasil kesepakatan hasil MPA saja untuk menyakinkan dan memotivasi mereka untuk Graduasi Mandiri Sejahtera".

ibu aisyah pembuat kulit lumpia dengan omset 1.2 jt/hari
ibu aisyah pembuat kulit lumpia dengan omset 1.2 jt/hari

ibu rohayati dan ibu Hasty mantap keluar dari PKH 
ibu rohayati dan ibu Hasty mantap keluar dari PKH 

ibu jubaedah memiliki penghasilan 4 jt/bulan jualan cakue di kelola dengan mengikuti modul ekomi PKH, mantap keluar dari PKH
ibu jubaedah memiliki penghasilan 4 jt/bulan jualan cakue di kelola dengan mengikuti modul ekomi PKH, mantap keluar dari PKH

ibu holis menyadari kondisi ekonomi sudah mampu memutuskan keluar dari PKH
ibu holis menyadari kondisi ekonomi sudah mampu memutuskan keluar dari PKH

Perubahan tampak nyata terasa ketika 8 orang mengikuti KPM yang sebelumnya mantap keluar  kepesertaan PKH karena sudah mampu secara ekonomi melalui hasil usahanya. Ini menjadi motivasi untuk pendamping sosial lainnya yang belum menerapkan teknik MPA. Pendekatan yang intens menjadi modal untuk mendorong produktifitas KPM PKH sehingga selaras dengan misi Presiden RI dalam membangun SDM yang unggul.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun