Mohon tunggu...
Pegy Zuleika
Pegy Zuleika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa di Universitas Negeri Semarang Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketidakadilan yang Didapat Lulusan PGSD (Linieritas)

2 April 2024   14:23 Diperbarui: 2 April 2024   14:30 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BIODATA PENULIS

Nama : Pegy Zuleika

Email : pegyzuleika27@students.unnes.ac.id

Prodi : Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi, Universitas Negeri Semarang

BIODATA DOSEN PENGAMPU

Nama : Bagas Kurnianto, M.Pd.

Email : bagask_pgsd@mail.unnes.ac.id

Prodi : Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi, Universitas Negeri Semarang

Ketidakadilan yang Didapat Lulusan PGSD (Linieritas)

Pegy Zuleika

Menurut Surat Edaran Direktur Jenderal guru dan tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2023, menjelaskan bahwa ada beberapa jurusan non PGSD yang linier dengan posisi guru kelas SD yang dinatranya jurusan statistika, akuntansi, sejarah, sosiologi, geografi, fisika, manajemen dan lainnya, disamping itu jurusan PGSD sendiri tidak bisa linier dengan jurusan yang ada di SMP maupun SMA yaitu jurusan non PGSD. PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar) merupakan salah satu jurusan yang ada di rumpun pendidikan dan keguruan yang mana penemapatannya adalah guru kelas di SD (Sekolah Dasar)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun