Mohon tunggu...
Efendi Rambe
Efendi Rambe Mohon Tunggu... wiraswasta -

Seorang Pemerhati Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

LKP di Tapanuli Selatan yang Terabaikan

27 Juli 2013   12:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:58 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengingat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan mempunyai Visi Misi yang jelas tentang pendidikan, yakni Mencerdaskan Masyarakatnya, Meningkatkan Keterampilan Sehingga Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia di Kabupaten Tapanuli Selatan. Visi misi sangat jauh dari kenyataan, dari 14 kecamatan di kabupaten tapanuli selatan angka partisipasi sekolah umur 16-24 tahun sebanyak 17% tidak melanjutkan pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, itu artinya masih banyak pengangguran di kabupaten tapanuli selatan. Oleh karena itu, perlu kebijakan pemkab tapsel yang sangat ekstrem dalam rangka mengurangi pengangguran tersebut sehingga kemiskinan bisa teratasi.

Pendidikan nonfomal salah satu solusi yang sangat tepat dan jelas outputnya. Tapi sangat disayangkan pendidikan nonformal khususnya lembaga kursus dan pelatihan tidak mendapat perhatian yang serius dari pemkab tapsel. Padahal dalam undang undang No.20 tahun 2003 sangat jelas pendidikan nonformal itu tidak jauh beda dengan pendidikan formal. Tetapi kenapa di Tapanuli Selatan lembaga kursus dan pelatihan itu terkesan terisolasi dan diabaikan begitu saja. Bukankah mencerdaskan dan meningkatkan keterampilan masyarakat itu bisa diatasi dengan mengikuti kursus dan pelatihan?.

Dalam undang undang No. 20 Tahun 2003 BAB XIII tentang pendanaan pendidikan pasal 49 ayat 1 “Dana Pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedisanan dialokasikan minimal 20% dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari APBD” juga dalam peraturan pemerintah No. 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan, pemerintah dan pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk membantu pendidikan nonformal dan formal dalam hal pendanaan pendidikan baik dalam bentuk hibah maupun bentuk lainnya.

Lembaga kursus dan pelatihan di Kabupaten Tapanuli Selatan antara hidup dan mati, banyak kawan-kawan yang menutup lembaganya karena ketiadaan dana penunjang operasional, kalau hanya mengandalkan kewajiban dari peserta didik itu tidak memadai, kadang kalau pengelola kursus menaikkan biaya maka peserta didik berhenti dengan alasan tidak mampu membayar biayanya, disinilah peran pemerintah dibutuhkan, jangan menutup mata, seolah-olah karena lembaga kursus itu didirikan oleh masyarakat pemkab tidak peduli dan membiarkannya.

Jika pemkab berkenan memberikan bantuan minimal tunjangan instruktur bagi lembaga kursus dan pelatihan, maka biaya yang dipungut dari peserta didik bisa dikurangi sehingga tidak terlalu membebani peserta didik. Mari berasumsi dengan fakta : Tahun 2012 jumlah Lembaga Kursus dan Pelatihan di Kabupaten Tapanuli selatan sebanyak 28 lembaga, kalau dihitung Instruktur per lembaga 3 orang, maka total Instruktur sebanyak 84 orang. Jika Pemkab TAPSEL berkenan memberikan Tunjungan Instruktur Rp. 300.000/bln berarti dalam setahun sebesar Rp. 302.400.000, tidak terlalu membebani APBD Tapsel yang berjumlah Rp. 500 M lebih, kalau 20% untuk pendidikan berarti Rp. 100 M harus dialokasikan kepada pendidikan formal maupun nonformal.

Jika dalam hal ini Lembaga Kursus Dan Pelatihan hanya membutuhkan Rp. 300 Juta selebihnya kepada pendidikan formal dan nonformal lainnya. Dengan begitu, peserta didik tidak akan terbebani biaya kursus perbulan, jika Rp. 60.000/bln berarti bisa dikurangi 50% menjadi Rp. 30.000/bln, karena untuk honor instruktur sudah dibantu oleh PEMKAB TAPSEL. Jika pengangguran di setiap kecamatan kita rata-ratakan 500 orang, maka 60% dari mereka berpeluang untuk mendapatkan kerja atau berwirausaha karena mereka memiliki keterampilan.

Kita hanya berharap PEMKAB dan ANGGOTA DPRD Tapanuli Selatan membuka hati nurani, memberikan peluang kepada lembaga kursus dan pelatihan untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan SUMBER DAYA MANUSIA yang selalu dieluk-elukkan oleh pak BUPATI. Kepada pak BUPATI, ANGGOTA dan Caleg DPRD Tapanuli Selatan Pikirkon Maon, Perjuangkon Maon, Anggo Giot Dipilih Dope Hamu, Ulang Kombur Sajo, Realisasi Do Naporlu Ni Parhuta-Huta….

Penulis : Efendi Rambe

_ KETUA HIPKI Tapanuli Selatan ( Himpunan Penyelenggara Pelatihan Kursus Indonesia )_

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun