Mohon tunggu...
Amir Arsila
Amir Arsila Mohon Tunggu... Relawan - Pendamping Desa

Bangun Desa, Bangun Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Potensi Ekonomi di Aesesa Selatan @KompasianaDESA

18 Januari 2025   13:31 Diperbarui: 18 Januari 2025   15:18 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rest area tutubhada-Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, NTT

Istilah lantai atas dan lantai bawah, hanya ada dikecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo yang digunakan untuk menunjukan desa yang berada dipuncak bukit seperti desa rendu tutubhada, tengatiba, rendu wawo dan rendu butowe serta desa yang berada dilembah seperti langedhawe, rendu teno dan wajomara.

Secara umum, kecamatan ini memiliki potensi yang cukup beragam, sebagai misal disektor pertanian/perkebunan, ada jagung, padi, kacang, jambu mente, mangga dan kemiri. Disektor peternakan, ada sapi, babi dan kambing. Lalu, ada juga hasil tenun lokal yakni telopoi yang sudah cukup terkenal.

Selain itu, adanya kampung adat tutubhada, kampung adat nunungongo, kampung adat boamara dan air terjun ngabatata menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan dan ini menjadi aset wisata Nagekeo.

Dalam mengembangkan potensi yang ada, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah baik dari aspek pembangunan fisik maupun pemberdayaan. Hanya saja yang perlu diperhatikan dalam adalah: Ketersediaan pasar sebagai roda putaran ekonomi masyarakat yang sampai saat ini belum difungsikan. Dan perlu ketersediaan akses permodalan seperti bank dan jasa pengiriman seperti kantor pos.

Lalu, pada aspek keterbukaan wilayah seperti pembangunan jalan raya perlu dioptimalkan lagi, sehingga dapat memicu peningkatan arus transportasi diwilayah ini.

Dan perlu ada revitalisasi bumdes dengan cara meregistrasi dan melakukan penataan kembali terhadap unit usaha yang ada sehingga berjalan optimal. Unit usaha tidak hanya sekedar simpan pinjam, lebih dari itu ada unit usaha penyewaan atau unit usaha perdagangan,  usaha sosial, usaha perantara maupun lainnya yang disesuaikan dengan potensi yang ada.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun