Mohon tunggu...
Mario Joaquin Sianturi
Mario Joaquin Sianturi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

mau tidur lebih cepat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gelar Profesor Hanya untuk Kekuatan

17 Agustus 2024   11:52 Diperbarui: 17 Agustus 2024   11:52 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Profesor, orang-orang terpercaya di dalam masyarakat yang ternyata menyimpan kesalahan berat. Mereka menyalahgunakan posisi mereka untuk memenuhi kepentingan sendiri. 

Ketika seseorang memiliki gelar profesor, maka bisa dipastikan kalau dia adalah individu yang sudah diakui cerdas dan berkontribusi dalam dunia pendidikan. Gelar tersebut hanya diberikan kepada mereka yang dikredit oleh kalangan masyarakat. Sebagian besar profesor telah melewati formasi pendidikan yang berkualitas sehingga mereka bisa menggunakan ilmu tersebut untuk ikut serta dalam membangun negara lewat pendidikan. Jenjang pendidikan yang tinggi membuat mereka kaum terpelajar yang berbeda dengan yang lain. 

Meski begitu, ada beberapa profesor yang terungkap melakukan tindakan kejahatan. Mereka terlibat dalam banyak kasus yang menyangkut korupsi, pelecehan, pemalsuan data, penipuan, dan plagiarisme. Orang-orang yang diandalkan oleh orang banyak, terutama kaum muda, ternyata menyimpan sisi gelap dalam diri mereka. Mereka menggunakan jabatan profesor tersebut untuk keuntungan diri sendiri. 

Salah satu kasus yang menunjukan sikap buruk tersebut adalah pencopotan gelar profesor 2 guru besar di Universitas Sebelas Maret, Solo. Mantan Wakil Ketua MWA UNS Hasan Fauzi melaporkan adanya tindakan korupsi oleh Rektor UNS Jamal Wiwoho. Walaupun Jamal membantah, Hasan bersikeras ada bukti mendetail mengenai pelaporan korupsi tersebut. Jamal menjelaskan kalau anggaran tahunan UNS disetujui oleh Dirjen Diktiristek. 

Sebelumnya dikatakan bahwa Hasan dicopot gelarnya karena dinilai menyalahgunakan wewenang. Hasan juga menduga kalau gelarnya dicopot karena melaporkan tindakan korupsi tersebut, walaupun diklaim oleh Jamal tidak mendasar. Jamal mengatakan kalau Hasan sebaiknya menerima sanksinya, sekaligus juga seorang mantan Sekretaris MWA Tri Atmojo Kusmayadi. Mereka harus instrospeksi diri dan tidak mencemarkan nama baik UNS, klaim Jamal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun