Presiden kita sepertinya mulai lagi dengan pencitraan. keinginan untuk menolak remisi bagi terpidana koruptor menarik juga untuk ditanggapi. pertama tama saya setuju sekali, enak banget terpidana koruptor yang sudah menyedot kekayaan bangsa ini beberapa waktu yang lalu sungguh seperti jauh dari rasa keadilan. enak banget mereka dapat harta melimpah, jalan2 saat di penjara dll eee masih dapat remisi lagi....
tapi setelah saya pikir2 lagi lebih baik saya TIDAK setuju dengan rencana penghapusan remisi ini. mereka kan sama-sama saja dengan terpidana yang lain. mereka ya mestinya punya hak yang sama dengan terpidana lain. mereka juga manusia (ketika jadi narapidana). mereka mungkin bukan manusia saat jadi koruptor. mereka mungkin vampir (kata arswendo) yang menyedot darah rakyat bangsa indonesia. tapi begitu mereka napi status mereka sama dengan napi pemerkosa, pembunuh, pemalak terminal bis ataupun orang2 yang mungkin korban peradilan sesat (kata kick andy), ataupun maling besar samapai maling ayam sekalipun. yang pasti mereka narapidana pesakitan. seperti halnya manusia biasa di luar bui, setiap manusia punya hak dan kwajiban yang sama. jadi kalau sama2 napi kenapa dibeda2kan haknya.
SAYA TETAP SETUJU REMISI MASIH ADA SEBAGAI HADIAH DARI PERILAKU YANG BAIK SELAMA LAPAS
HIDUP Napi
HIDUP Napi
HIDUP Napi
HIDUP Napi
HIDUP Napi
tapi yang saya tidak setuju adalah keadilan penentuan hukumnya
kalau maling ayam (senilai 20 ribuan) hukumnya 3 bulan maka berapapun yang terbukti dikorupsi oleh koruptor maka dikonversi saja...
misal korupsinya 3 juta maka hukumannya menjadi 2juta/20rb x3 bulan = 300bulan