Mohon tunggu...
Peb
Peb Mohon Tunggu... Arsitek - Pembaca yang khusyuk dan penulis picisan. Dulu bercita-cita jadi Spiderman, tapi tak dibolehkan emak

Bersukarialah dengan huruf, kata dan kalimat. Namun jangan ambil yang jadi milik Tuhan, dan berikanlah yang jadi hak kaisar.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Resep Menguatnya Keperkasaan Polri

1 Mei 2015   16:52 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:29 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak konflik Polri-KPK, sosok Polri jadi makin aneh dan ajaib, yang membuat mereka bisa kembali perkasa di republik ini.

Dahulu ketika KPK belum ada, hanya Polri yang berkuasa menangkap dan menetapkan status tersangka hingga terdakwa pada orang yang diduga melanggar undang-undang. Polri jadi sosok Superioritas sekaligus menakutkan. Masyarakat yang tersangkut masalah pidana dan ditangani Polri akan mengalami kematian sosial.

Superioritas itu hanya untuk masyarakat kecil, tidak untuk kaum 'The Have' dan Berkuasa. Juga bukan untuk orang-orang di dalam tubuh Polri sendiri.

Semua berubah drastis setelah KPK hadir. Superioritas Polri dapat saingan berat, bahkan jadi mengecil. KPK yang kecil secara organisasi tak pandang bulu dalam bertindak. Tidak ada rumus tabu menangkap kaum Berkuasa, punya uang (The Have) dan bahkan petinggi Polri.

Kalau dulu jenderal polisi berbintang yang masih aktif mustahil tersentuh hukum. Karena bagi Polri, komandan adalah panutan yang harus dijunjung dan dilindungi. Spirit Korps jadi pelindung kebersamaan dalam suka dan duka, dalam untung dan malang, dalam kebenaran dan kesalahan. Kalau tidak karena KPK, para pimpinan sekelas Jenderal Susno Duadji dan Djoko Susilo tak akan pernah meringkuk di penjara, karena mereka adalah Diva bagi Polri.

Hadirnya KPK membuat tubuh Polri mengalami demam panjang. Eksistensinya terguncangkeras. Rasa malu mendera bercampur kemaraha karena harga diri korps dihina. Sejarah panjang superioritas mereka terpancung oleh perubahan jaman penegakan hukum. Ada letupan magma kemarahan tersembunyi menunggu momentum untuk dimuntahkan. Dan ternyata saat yang dinanti pun tiba.

Ketika salah satu pimpinan Polri, Jenderal Budi Gunawa diusik KPK. Polri tak lagi bisa menahan hasrat terpendam. Merekapun melawan ! Timbul lah konflik yang berakibat ditahannya beberapa pimpinan KPK, BW dan AS. Polri unggul telak, sementara KPK yang semula Superioritas kini bagai lumpuh dan bisu.

Konflik dengan KPK jadi titik penting bagi Polri memuntahkan kemarahan. Polri menggeliat keras dan mengubah sejarah untuk kembali kepada mereka. Manuvernya bagai tak perduli hati nurani dan logika rakyat. Momentumnya dramatis sekaligus sempurna karena posisi presiden Jokowi lemah di parlemen. Selain itu Polri punya sekondan mumpuni dari PDIP-partai penguasa.

Polri akhirnya memenangkan pertempuran. Konsepnya sederhana yakni mencari-cari kesalahan lawan. Dengan startegi itu dua pimpinan KPK mampu mereka tahan. Sementara Jenderal Budi Gunawan (BG) yang jadi tersangka oleh KPK bisa mereka bebaskan dari segala tuduhan. Ajaibnya Polri, walau BG sudah ditolak oleh publik dan presiden saat akan jadi Kapolri, Jenderal BG bisa dipilih Polri jadi Wakapolri.

Disinilah bukti keperkasaan Polri. Mereka bisa menciptakan keajaiban bagi dirinya, sekaligus membungkam teriakan publik. Dengan keperkasaan itu Polri kini melanjutkan konsep suksesnya mencari-cari kesalahan lawan. Satu hal yang tabu ; konsep itu tidak berlaku untuk BH dan BG-dua pucuk pimpinan mereka.

Kini giliran Novel Baswedan-penyidik KPK yang jadi korban strategi Polri. Novel ini hanya orang kecil di tubuh Polri, tapi berhulu ledak besar ketika jadi penyidik KPK. Bagi Polri, Novel sangat berbahaya bagi kelangsungan keperkasaan mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun