Mohon tunggu...
Peb
Peb Mohon Tunggu... Arsitek - Pembaca yang khusyuk dan penulis picisan. Dulu bercita-cita jadi Spiderman, tapi tak dibolehkan emak

Bersukarialah dengan huruf, kata dan kalimat. Namun jangan ambil yang jadi milik Tuhan, dan berikanlah yang jadi hak kaisar.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Menangkap Wk KPK, Polri Bisa Dituntut UU Perlindungan Anak

23 Januari 2015   21:26 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:30 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14219978491439469843

[caption id="attachment_365821" align="aligncenter" width="300" caption=""][/caption]

Penangkapan Bambang Widjojoyanto wakil ketua KPK oleh Polri sungguh keterlaluan dan konyol. Mereka terkesan mengada-ada dalam situasi politik seperti sekarang ini.


Polri sangat ceroboh akibat nafsu 'balas dendam' karena salah satu petinggi Polri (Bambang Gunawan) jadi Tersangka Korupsi oleh KPK, yang mengakibatkan 'batal'nya sang jenderal jadi Kepala Polri. Kecerobohan Polri adalah menangkap BW saat dijalan bersama anaknya menuju sekolah.


Insiden penangkapan itu dilakukan didepan mata anak BW yang tak tahu apa-apa bahkan si anak ikut dibawa ke mabes Polri. Sungguh tindakan yang memalukan dan super ceroboh !


Apapun alasannya penangkapan itu telah membuat si anak yang tak berdosa berpotensi mengalami 'trauma'. Polri telah melakukan pelecehan si anak secara nyata. Padahal sang bapak, yakni BW bukanlah seorang kriminal berbahaya yang harus ditangkap secepat itu dan dalam kondisi apapun ! Kenapa Polri tidak melakukan pemanggilan terlebih dahulu terhada BW ke kepolisian? Atau tangkaplah BW setelah berada di zona lain?


Apa yang disaksikan si anak terhadap ayahnya oleh Polri bisa mengguncang jiwa dan menggangu pertumbuhannya kelak. Apalagi sosok ayah bagi anak adalah 'hero' yang selalu menjadi kebangaannya.


Untuk kejadian ini, Polri pantas dituntut UU Perlindungan anak karena melakukan tindakan secara sengaja yang membuat goncang jiwa sang anak. Dalam hal ini KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) harus turun tangan. Jangan takut dengan Polri yang nyata-nyata berbuat ceroboh. Rakyat akan berada disamping KPI untuk sesuatu pembelajaran yang lebih baik.


Salam Pemberdayaan.

Referensi Berita 1 :

Sumber gambar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun