[caption id="attachment_369156" align="aligncenter" width="608" caption="gambar : http://kabarmedan.com/wp-content/uploads/2014/09/polisi-2222.jpg.png"][/caption]
Sulit membayangkan situasi 'Aple to Aple' Jokowi-Kapolri Budi Gunawan (BG) dalam suatu rapat terbatas. Jokowi sebagai atasan, dan BG sebagai bawahan. Sementara sejarah telah mencatat si Pembantu bukanlah orang yang diinginkan si Atasan. Karena punya kekuatan dan daya ngeyel besarlah maka BG berhasil menjadi Pembantu. Jokowi sebagai atasan sampai 'berdarah-darah' oleh kedigdayaan si Pembantu.
Kalau demikian, bisakah BG tunduk kepada perintah Jokowi sebagai atasannya?
Andai BG bukan titipan kekuatan lain-yang diduga punya agenda tersembunyi, bukan sosok cacat moral-etika-hukum (status terdakwa), melainkan sosok independen yang berprestasi, bersih secara formal hukum maka Jokowi bisa dengan mudah menerimanya. Perkara 'luka kemarin' bisa dia lupakan. Toh si Pembantu ini murni ingin mengabdi jadi pembantu presiden.
Dengan memiliki orang independen dan berprestasi sekelas BG, maka program kerja Jokowi bisa sangat terbantu. Jabatan Kapolri pun jadi ajang pembuktian diri BG bawa dia tak asal ngeyel, punya integritas, dan merupakan sosok independen serta profesional.
Adanya BG sebagai sosok duri dalam daging pemerintahan berpotensi jadi penyakit-penyebab rusaknya program kerja.
Jangan sampai Jokowi kehabisan energi hanya untuk ngurusin si Pembantu yang tak patuh atau seringkali bermanuver sendiri memenuhi tuntutan kelompok kekuatan dibelakangnya. Manuver itu bisa kontraproduktif bagi program kerja Jokowi. Khususnya memberantas korupsi di negeri ini.
[caption id="attachment_369157" align="aligncenter" width="620" caption="gambar ; https://i0.wp.com/statik.tempo.co/data/2015/01/15/id_361267/361267_620.jpg"]
Terlepas dari citra diri Jokowi yang terjun bebas di mata masyarakat akibat mempekerjakan Pembantu yang 'melukai' rasa keadilan rakyat, maka Jokowi perlu bersiasat dalam pemerintahannya.
Beberapa siasat itu misalnya :
Pertama, bicara dari hati ke hati tentang tanggung jawab dan hati nurani. Ini untuk menggugah rasa sang Pembantu agar mengutamakan kepentingan rakyat dibandingkan kepentingan pribadi dan tuntutan kelompok orang di belakangnya.
Kedua, memperkuat lembaga hukum lain serta LSM tertentu sebagai penyeimbang dan pengawas agar bila BG bermanuver diluar tupoksi dan undang-undang bisa segera tercium.