[caption caption="Ahok di kantor KPK II sumber gambar ; http://www.aktual.com/wp-content/uploads/2016/04/Komisi-Pemberantasan-Korupsi.jpeg"][/caption]
Kasus Sumber Waras dan Reklamasi menjadi PR terbesar bagi Ahok saat ini. Di dalam kasus itu, aroma politis berkejar-kejaran dengan sisi hukum dan administrasi negara.
Bila dibandingkan penertiban Kalijodo, kedua kasus tadi lebih berpotensi membawa Ahok ke pengadilan dilanjutkan menuju hotel Prodeo. Karena kasus tersebut menyangkut anggaran negara dan keterlibatan pihak ketiga (swasta).
Seperti halnya sejumlah kasus korupsi yang pernah ada di tempat lain, unsur pihak ketiga menjadi faktor terbesar menimbulkan curiga banyak orang. Pihak ketiga diposisikan sebagai pihak ingin meraih keuntungan dengan segala cara, termasuk memberi suap atau 'gratifikasi' kepada tim kerja pemerintah. Pada titik inilah unsur politis masuk dan memainkan sejumlah issue yang bertujuan menjatuhkan Ahok dari sisi hukum.
Aspek politis pada kedua kasus itu bisa menjadi batu sandungan bila sisi hukum tak mampu meng-cover bukti-bukti faktual secara sempurna dalam waktu dekat, khususnya menjelang pilgub DKI2017.
Harga yang Harus Ahok Bayar
Saat ini hanya lembaga KPK-lah tempat Ahok 'mengadu' keberuntungan nasib Karier politiknya karena KPK mempunyai legitimasi yang kuat dimata publik dan mampu mengimbangi terpaan issu politis yang menumpang pada kasus hukum. Track record KPK sebelumnya yang mampu menyeret politisi ke hotel prodeo menjadikan politisi 'segan'.
Upaya peruntungan nasib Ahok pada KPK bukan 'gratis' begitu saja. Ada 'harga' yang harus Ahok 'bayar' untuk bisa selamat, yakni tertib administrasi secara sempurna.
Seorang pejabat negara dinyatakan tersangkut kasus korupsi bukan cuma karena 'memperkaya diri dan kelompoknya', namun bisa juga karena kesalahan atau tidak tepat dalam administrasi 'proyek'. Dari kesalahan administrasi/prosedur sehingga peraturan dan undang-undang dilanggar yang mnyebabkan negara dirugikan. Sementara si Pejabat dikategorikan menyalahi wewenang jabatan.
Berbuih-buih si Pejabat menjelaskan dirinya tidak memperkaya diri sendiri, tapi kalau prosedur dan administrasi sudah tidak benar maka si Pejabat diduga Korupsi. Penjelasannya menjadi tidak berguna bila terbukti sejumlah tahapan prosedur dan administrasi tidak sesuai aturan dan undang-undang.
Konteks Sumber Waras dan Reklamasi