"Kasihan babi, dimakan juga, difitnah dan dibully pulak!"Â
Begitulah komen Kompasianer  Widz Stoops pada artikel "Babi Itu Duplikat Manusia" Kompasiana 1/5/2021 , yang ditulis suhu kenthir Prof Felix Tani, BcHk, APD., L.Eng. Cup.  Salah satu item bahasan itu  soal babi yang menurut hasil penelitian menunjukkan secara biologis paling mirip dengan manusia. Fungsi organ babi, anatomi dan fisiologinya punya kemiripan 90 persen dengan manusia. Â
Saya juga pernah baca bahwa kemiripan itu menempatkan babi secara terhormat (bagian penting) bagi riset ilmu pengetahuan, Â dan banyak membantu pada penemuan produk medis yang berguna bagi kehidupan manusia.Â
Komen mbak  Widz Stoops bikin saya ngakak so hard. Tadinya mau ngakak sambil guling-guling sebagai bentuk ekspresi yang paripurna. Namun saya teringat bahwa Guling-guling merupakan ranah eksistensi babi (babi guling).  Manusia memiliki kemiripan dengan babi, jadi saya harus menghormati babi yang merupakan mitra yang banyak jasanya dalam kehidupan manusia. Secara etika, saya tidak boleh merampas ranah eksistensi babi.Â
Belakangan ini berita babi sedang naik daun di negeri ini, bukan karena peran pentingnya bagi kehidupan ilmu pengetahuan melainkan upaya fitnah seorang oknum tertentu. Si oknum mengangkat wacana Babi Ngepet di wilayah Depok yang bikin heboh jagat manusia negeri ini. Dan ternyata wacana itu hanya akal-akalan (tipuan) semata untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Â
Hal yang dilakukan oknum tersebut sangat keji. Â Selain membohongi manusia Indonesia, si Oknum telah memfitnah babi. Eksistensi babi yang mulia sebagai bagian penting ilmu pengetahuan direndahkan hanya semata untuk urusan klenik dan menakut-nakuti masyarakat.Â
Perlu diingat bahwa babi mirip dengan manusia. Namun sampai saat ini belum ada  Lembaga Hak Asasi Babi (HAB), FPB (Fron Pembela Babi), atau Lembaga Bantuan Hukum Babi (LBHB). Pun belum adanya gerakan para aktivis yang menyuarakan hak/eksistensi babi, program pemberdayaan babi dan sejenisnya. Sementara ini, para pelaku pemfitnah babi hanya mendapatkan hukum apes saja terkait pamali babi. Namun bila kelak kelembagaan babi terbentuk, maka pemfitnah babi bukan tidak mungkin akan berhadapan dengan hukum! Heuheuheu...
----Â
peb01/05/2021Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H