Mohon tunggu...
Peb
Peb Mohon Tunggu... Arsitek - Pembaca yang khusyuk dan penulis picisan. Dulu bercita-cita jadi Spiderman, tapi tak dibolehkan emak

Bersukarialah dengan huruf, kata dan kalimat. Namun jangan ambil yang jadi milik Tuhan, dan berikanlah yang jadi hak kaisar.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Perppu UU KPK dan Daya Tampar Politik Jokowi

27 September 2019   04:31 Diperbarui: 27 September 2019   09:42 6134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perppu UU KPK itu "pelatuk senjata penuh amunisi" yang siap ditembakkan ke arah yang tepat. Apa sasarannya?

Di tengah hiruk pikuk dan rusuh demonstrasi mahasiswa pada banyak wilayah di negeri ini, sejumlah tokoh nasional bertemu Jokowi untuk menyampaikan pemikiran terkait revisi UU KPK yang telah bikin gejolak dalam masyarakat.

Usai pertemuan itu, dilakukan lah jumpa pers. Isinya, Jokowi bersedia mempertimbangkan mengeluarkan Perppu UU KPK. Terbaca dari nada bicaranya, penerbitan Perppu itu hanya masalah waktu saja.

Bila kelak "dalam tempo yang sesingkat-singkatnya" Perppu UU KPK dikeluarkan Presiden Jokowi, maka citra kepemimpinannya akan cemar.

Sebelum itu, sebagian publik sudah memandang Jokowi lemah. Picisan. Jokowi pemimpin yang plin-plan.

Belum lama Jokowi seolah tanpa melihat kiri-kanan bersekutu intim dengan DPR "menggolkan" revisi UU KPK. Kini beliau pula yang akan "menganulir gol"-nya sendiri.

Melakukan langkah penerbitkan Perppu UU KPK bagai menampar muka sendiri. Bikin malu? Tidak.

Perppu bukan pelanggaran hukum. Bukan tindakan nista, tapi domain presiden yang sah secara undang-undang negara. Kenapa harus malu?

Soal anggapan minor (Jokowi plin-plan, lemah, dan lain-lain), itu hal biasa. Toh, Jokowi seringkali melakukan langkah politik tidak populer, yang membuat citranya jatuh di mata awam.

Sebagian kita sering lupa, Jokowi itu makhluk politik. Politik tak mudah ditebak. Untuk menuju suatu tempat tidak selalu harus langsung menggunakan jalan utama dengan hamparan karpet merah.

Di balik fenomena politik yang tersurat terdapat banyak dinamika sensitif yang tersirat. Semua itu harus dibaca dengan kacamata, cita rasa, dan estetika politik.  

Apakah ada bargaining tertentu antara Jokowi dan DPR untuk pengesahan revisi UU KPK itu? Lalu, ada apa di balik sikap Jokowi yang "tiba-tiba aneh" sebelumnya? Kita tidak tahu pasti.

Yang jelas, Jokowi tak akan mengemukakannya secara vulgar demi etika politik dan stabilitas jangka panjang. Ini soal strategi politik di dalam entitas berisi berbagai kepentingan kelompok politis yang saling sikut dan tarik menarik.

Demokrasi menuntut keterbukaan! Publik harus tahu semua!  Betul.

Kelak akan dijawab. Pada momen terbuka. Penuh suka cita. Bersahabat. Diksinya politis. Sangat normatif. Tak ubahnya jawaban-jawaban yang pernah disampaikan tentang berbagai masalah negara.

Namun jangan lupa, perhatikan sekeliling, kelompok mana saja yang tertampar ketika Perppu UU KPK itu terbit. Pihak atau kelompok itu lah yang sebenarnya memiliki agenda yang tak berpihak pada kepentingan rakyat.

Kalau mereka tertampar, aku sih rapopo...

---

Peb27/09/2019

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun