Kaget juga, beib...! Lagi santai nonton tipi, usai tayangan (live) laga Timnas Indonesia U16 lawan Timnas China U16, eeh...ada berita peluncuran Smart SIM. Apa pulak itu barang?
Ternyata pihak kepolisian RI, dalam hal ini Korlantas Polri (Korps Lalu Lintas) telah meluncurkan model SIM Pintar atau Smart SIM (Surat Ijin Mengemudi) bersamaan dengan HUT Korlantas RI ke 64
Ini kabar baik bagi masyarakat karena mendapatkan banyak kemudahan dari trobosan mantap pihak kepolisian dalam pelayanan kehidupan masyarakat era digital seperti sekarang ini. Â
Smart SIM banyak keunggulan dibandingkan SIM manual yang sebelumnya kita kenal. Berikut keunggulannya :
- Memiliki Chip dalam kartu yang memuat data forensik kepolisian, seperti nama, alamat, tempat tanggal lahir, pekerjaan, dan lain-lain.
- Bisa menunjukan pelanggaran yang dilakukan pemilik SIM secara otomatis dan online secara real time. Hal ini bisa mengingatkan si pengemudi tersebut telah melakukan pelangggaran.
- Smart SIM memiliki sistem security tingkat tinggi dan tidak bisa dipalsukan.
- Smart SIM bisa digunakan untuk membayar tol dan belanja layaknya uang elektronik. Daya tampung saldo maksimal 2 juta. Lumayan, kan?
Keunggulan fungsi Smart SIM untuk membayar layaknya uang elektronik nampaknya akan sangat menarik bagi masyarakat karena banyak memberikan kemudahan bertransaksi, misalnya membayar tol, belanja, nonton, bayar tiket kereta, makan, ngopi di cafe, dll.
Ditengah kegembiraan adanya Smart SIM, muncul kritikan dari seorang Pengamat Kebijakan Publik dari UI.  Beliau mempersoalkan esensi dan efektifitas Smart SIM  tersebut. Selain itu tak ubahnya membuang-buang anggaran. Mendingan dananya untuk membuat program penyadaran berlalu lintas pada masyarakat. Â
Ya, sudahlah. Sementara ini terima saja kritik itu. Tak perlu ribut-ribut pakai emosi, demontrasi, bikin petisi, aksi masa turun ke jalan, apalagi sampai aksi mogok makan. Nanti malah masuk angin atau kena penyakit maag. Lalu, sibuk tanya-tanya dimana Smart SIM gue? Buruan nih, mau beli makanan dan minyak angin secara online. Heu heu heu...
Jadi, yang penting pakai dulu lah teknologi itu. Nanti kalau sudah banyak masyarakat memakainya, dan mendapatkan banyak kemudahanan maka soal kritik itu akan terjawab. Betul, tidak?
Smart SIM diperuntukan bagi pemohon baru pembuatan SIM atau yang ingin memperpanjang karena habis masa berlaku SIM lama. Bagi anda yang masih memegang SIM model lama tak perlu minder. Tak perlu buru-buru. Tak perlu kuatir. Nikmati dulu SIM jadul yang sudah dimiliki sampai habis masa berlakunya baru anda bisa bikin Smart SIM.
Adapun cara mendapatkan Smart SIM adalah dengan melakukan registrasi secara online di situs sim.korlantas.polri.go. Setelah registrasi, dilanjutkan pembayaran lewat ATM, m-banking hingga internet banking ke bank BRI.