Dikabarkan oleh Habiburohman Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra bahwa Prabowo Subianto memiliki IQ 152, sehingga dianggap cocok jadi presiden, (sumber). Secara politik, sah-sah saja Habiburohman mengatakan demikian sebagai "promosi jagoannya" kepada publik. Dalam politik, segala keunggulan harus dikabarkan demi meraih simpati publik secara luas.
Parameter kecerdasan seorang manusia merujuk pada nilai atau tingkat IQ (Intellegent Quotient). Untuk mendapatkan atau mengetahuinya harus melalui serangkaian metode tes psikologi terhadap orang tersebut yang dilakukan oleh ahli dan lembaga psikologi yang kredibel. Score  hasil suatu hitungan kecerdasan kemudian digolongkan menurut tingkatan kecerdasan. Ini semacam "kasta kecerdasan".Â
Tingkatan score IQ terbagi dalam 6 kasta kecerdasan;Â
Pertama, score 70 sampai 79 = digolongkan tingkat IQ rendah atau keterbelakangan mental.Â
Kedua, score 80 sampai 90 = Digolongkan tingkat IQ rendah yang masih dalam kategori normal (Dull Normal).
Ketiga, score 91-110 = Digolongkan tingkat IQ normal atau rata-rata. Ke
Keempat, score 111 - 120 = Tingkat IQ tinggi dalam kategori normal (Bright Normal).
Kelima, score 120 - 130 = digolongkan tingkat IQ superior
Keenam, score 131 atau lebih = Digolongkan tingkat IQ sangat superior atau jenius.
Penggolongan ini menjadi petanda "nilai hebat" atau tidaknya seseorang di mata publik--seandainya score IQ itu menjadi konsumsi publik.Â
Bila dikaitkan dengan suksesi dalam demokrasi Indonesia, apakah perlu menyebutkan score IQ seorang kandidat kepala daerah, atau presiden?