Ekowisata memiliki bagian yang tidak terpisahkan  dengan upaya-upayakonservasi, pemberdayaan ekonomi lokal mendorong respek yang lebih tinggi terhadap berbedaan kultur atau budaya ( Fandeli, 2000; Damanik & Weber, 2006;  Satria, 2009; 37 ). Hal ini yang mendasari perbedaan antara konsep ekowisata dengan model wisata konvensional.Â
Secara sederhana, konsep ekowisata menghubungkan antara perjalanan wisata alam yang memiliki visi dan misi konservasi dan kecintaan lingkungan.Â
Hal ini dapat terjadi  karena keuntungan finansial yang didapat dari biaya perjalanan wisata digunakan juga untuk kebutuhan konservasi alam serta perbaikan kesejahteraan penduduk lokal.
Keberadaan ekonomi daerah di satu sisi memberi peluang kepada daerah untuk otonom, mandiri dan kreatif. Daerah, dalam hal ini provinsi, kabupaten/kota diberikan keleluasaan untuk menetapkan berbagai kebijakan, sebagaimana yang telah di atur dalam UU No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan UU No. 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.Â
Sehingga, otonom daerah memberikan peluang pada setiap daerah di indonesia untuk dapat mengembangkan seiap pontensi lokal yang dimilikinya, agar dapat bertahan di tengah berkembang persaingan regional maupun global. Implikasinya, pembangunan sumber daya lokal yang merupakan fakor-faktor endogen wilayah tersebut secara optimal dan maksimal.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H