Mohon tunggu...
PEBBY PRATIWI NADEAK
PEBBY PRATIWI NADEAK Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Menyusun Peraturan di Desa Yosowilangun

23 Desember 2023   14:16 Diperbarui: 30 Juni 2024   11:58 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Pada 18 Desember 2023, Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya  melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, yang mana pengabdian tersebut mempunyai tujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun peraturan di Desa Yosowilangun.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat tersebut dilakukan secara langsung di Balai Desa Yosowilangun, serta dihadiri oleh H. Abdur Rosyid selaku Kepala Desa dan beberapa perangkat desa.  Melalui penyuluhan mengenai teknis mulai dari proses atau tahap penyusunan peraturan desa. Memperhatikan aspek seperti tanda baca juga tak kalah penting dalam menyusun peraturan, oleh karena itu penyusunan peraturan di desa harus sangat diperhatikan.

Pemerintah desa merupakan garda terdepan bagi masyarakat desa untuk mendapatkan hak dalam pemenuhan pelayanan publik, mendapatkan pengayoman dan perlindungan dari di desa serta turut serta dalam pelaksaan Pembangunan desa ( Pasal 68 ayat (1) UU 6/2014) oleh karena itu aparatur pemerintahan desa akan dituntut untuk memberikan perhatian lebih pada kondisi masyarakat desa. Adanya kegiatan pengabdian ini merupakan salah satu cara bagi aparatur desa dalam memperkuat kapasitasnya dalam menyusun peraturan serta tata kelola di desa.

Keterampilan dan Keahlian Aparatur Desa dalam menyusun peraturan merupakan suatu komponen yang penting yang harus dimiliki setiap aparatur desa. Keterampilan dan keahlian aparatur menentukan hasil dari penyusunan peraturan di desa itu sendiri, sehingga keterampilan itu sangat penting dan juga perlu ditingkatkan apabila masih ada kekurangan dari aparatur itu sendiri.  Faktor pendukung peningkatan kapasitas aparatur tersedianya fasilitas lengkap yang ditujukkan untuk menunjang kinerja aparatur desa dan juga pelatihan untuk meningkatkan kapasitas aparatur juga dilaksanakan dengan baik. apabila semua aparatur selalu mempunyai minat belajar yang lebih tinggi maka program pelatihan yang dilakukan dapat dikatakan berhasil. Adanya sumber daya aparatur desa yang berkualitas akan membantu untuk  meningkatkan organisasi aparatur desa yang baik pula, dengan adanya pemberian program khusus serta mengikuti kegiatan untuk mengoptimalkan kapasitas aparatur desa maka pembangunan serta kualitas desa akan terjamina juga

Antusiasme terhadap Pengabdian kepada masyarakat melalui penyuluhan terkait peningkatan kapasitas aparatur Desa Yosowilangun adalah dapat terlihat dalam responsivitas terhadap aparatur desa dalam menanggapi atau merespons penyuluhan tersebut. Dalam penyuluhan tersebut juga membicarakan jika aspirasi serta tanggapan masyarakat juga tak kalah penting dalam penyusunan peraturan di desa, hal tersebut bertujuan untuk membantu mengidentifikasi perkembangan serta informasi di lingkup paling kecil masyarakat desa. Edukasi melalui penyuluhan dapat membuat masyarakat serta aparatur desa memahami peran serta tanggung jawab mereka dalam membangun desa melalui penyusunan peraturan di desa yang sesuai dengan teknis perundang - undangan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun