" setiap malam, patroli satpam lewat.. berkali-kali.. kami merasa dianggap seperti teroris.. padahal kami punya dasar-dasar sekian puluh tahun mendiami rumah ini.." Husain Karim, Pensiunan PT TImah Tbk
Dalam video itu, disebutkan kronologis kejadian yang menimpa para mantan karyawan PT Timah Tbk, perusahaan yang cukup mendunia karena anugerah tambang timah berada di pulau bangka belitung. Sekarang jika anda melintas di Kota Pangkalpinang terlihat rumah rumah di sekitar komplek bukit baru yang tidak ada penerangan lampu, jika apapun ada, terdengar bunyi berisik mesin genset yang begitu nyaring.
Pertama kali mendapat pengaduan ini, saya hanya berucap "apalagi ini, kenapa kok mengatasi masalah dengan masalah, barusaja kemarin polisi bikin masalah main asal tangkap orang pake dianiaya pula katanya untuk menyelidiki masalah perusakan mapolsek gerunggang". Pada dasarnya permasalahan ini adalah warisan masalah PT Timah TBk ketika perusahaan ini kolaps ditahun 1997, banyak kewajiban yang belum tuntas dibahas dengan para karyawan lalu sekarang dianggap "kondusif" justru memakai cara - cara purbakala.
Melalui surat ini, kami peringatkan Direktur Utama Sukrisno PT TIMAH TBK untuk menghidupkan listrik dan air rumah para pensiunan, hormati keyakinan yang mereka punya, hormati hak mereka untuk beribadah,, hormati orang tua kita.. lalu mari kita ketemu dipengadilan.
Jawaban bisa ditebak, Siapa "elu" Siape "ikak".. hanya anjing menggonggong paling nanti diam, kehabisan energi. Apakah perlu ada "backing" untuk menegakkan rasa keadilan yang tumbuh dimasyarakat, barulah akan ditanggapi permintaan ini, maka tolong sebutkan siapakah penguasa dibelakang Pak Sukrisno yang memberi komando pencabutan listrik dan air rumah para mantan karyawan PT TIMAH TBK, maka kami akan melobby beliau.
Mari kita bertemu di pengadilan, dan berikan situasi yang kondusif bagi para bapak/ibu pensiunan untuk menjalani proses persidangan ini dengan suasana sehat dan tanpa tekanan. Hidupkan listrik mereka, dan biarkan mereka jika ingin mengakses air untuk kehidupannya.
John Ganesha Siahaan
Kuasa NonLitigasi Kerukunan Keluarga Pensiunan PT TIMAH TBK
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H