“Kami telah mengabdi dan bekerja selama 30-an tahun sebagai Karyawan PT. Timah. Kami ingin membeli rumah dinas yang diami sebagaimana yang telah dijanjikan oleh PT. Timah pada waktu itu. Namun tidak menyetujui kami untuk membelinya, malahan PT. Timah menjual rumah dinas bukan kepada Penghuni yang sah. Kami tetap bertahan dirumah dinas tersebut hingga saat ini. Berbagai macam cara yang dilakukan oleh PT. Timah untuk mengusir kami mulai dari intimidasi dengan cara membuat kami malu, menciptakan lingkungan itu menjadi kumuh, menaikan harga listrik sampai 3 kalilipat dari harga biasanya secara sepihak, menahan hak-hak sebagai mantan karyawan (Uang Pensiunan, Uang Pengobatan dan Uang Kematian) hingga mematikan air dan listrik.
Berbagai macam cara kami lakukan untuk mendapatkan hak kami. Maka kami sangat berharap kepada Presiden dan Menteri Ibu Menteri BUMN dapat segera melakukan evaluasi terhadap managemen PT. Timah, memutuskan dan menyelesaikan permasalahan antara PT. Timah dengan Pensiuanan ini khususnya soal pembelian rumah dinas, serta betu-betul memilih direktur menghormati dan menghargai hak asasi manusia”.
Oleh : Saiful Bahri dan Mangara Siahaan
Didampingi Ibrohim,SH dari Perkumpulan PDKP BABEL
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H