Mohon tunggu...
PBLDR 24 FKM UINSU
PBLDR 24 FKM UINSU Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

PBL DR KELOMPOK 24 UINSU

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pentingnya Konsistensi Penerapan Protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Tradisional

24 Agustus 2020   21:30 Diperbarui: 24 Agustus 2020   21:26 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis : Rezki Mulia Lubis
Peminatan : Keselamatan Kesehatan Kerja

Diimplementasikannya "Era New Normal" mengharuskan perilaku dan kebiasaan yang baru berbasis pada adaptasi dengan membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari. Cara yang dilakukan dengan rutin cuci tangan pakai sabun, pakai masker saat keluar rumah, jaga jarak aman dan menghindari kerumunan.

Untuk merealisasikan skenario new normal,  pemerintah menggandeng seluruh pihak terkait termasuk tokoh masyarakat, para ahli dan para pakar untuk merumuskan protokol atau SOP untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas kembali, tetapi tetap aman dari Covid-19.

Protokol ini berlaku pada semua sektor seperti ekonomi, pendidikan dan keagamaan, dan disesuaikan dengan aspek epidemologi dari masing-masing daerah, sehingga penambahan kasus positif bisa ditekan.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional dr Reisa Broto Asmoro mengatakan, arahan yang pertama dalam surat edaran tersebut adalah agar para pedagang selalu menggunakan masker, face shield serta sarung tangan selama beraktivitas di pasar.

Pedagang disarankan tidak menyentuh area wajah dan menganjurkan agar sering mencuci tangan pada air mengalir dengan memakai sabun. Selain itu, pedagang yang diperbolehkan melakukan aktivitas jual beli di pasar adalah mereka yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celcius.

Orang dengan gangguan pernafasan seperti batuk, flu dianjurkan tidak masuk ke pasar. Pedagang juga harus tetap menerapkan physical distancing, jarak antar pedagang sekitar satu setengah, sampai dengan dua meter. Pengunjung pasar juga dibatasi hingga 30 persen dari jumlah pengunjung sebelum pandemi Covid-19.

Meskipun sudah dibuat protokol kesehatan Covid-19, pasar tradisional masih muncul menjadi klaster baru perebakan virus Corona di Indonesia. Kasus-kasus baru yang ditemukan di pasar-pasar tradisional setiap hari bertambah, bahkan pada penderita yang tidak menunjukkan gejala apapun. Hal tersebut terjadi karena kurangnya kesadaran dari pedagang dan pengunjung pasar dalam menerapkan protokol Covid-19 ketika berkunjung dan bertransaksi di pasar tradisional.

Berdasarkan pemantauan yang telah dilakukan pada beberapa pasar tradisional di Bali, ternyata masih banyak pedagang yang tidak memakai masker sesuai dengan prosedur kesehatan, tidak memperhatikan physical distancing, dan sarana prasarana di lingkungan pasar yang kurang bersih dan tempat mencuci tangan yang kurang memadai.

Pengelola pasar sebaiknya mengawasi pergerakan pengunjung di pintu masuk dan pintu keluar agar dapat mencegah terjadinya kerumunan pembeli, mengawasi pemakaian masker, menjaga kebersihan dengan menyemprot desinfektan secara berkala, menyediakan tempat cuci tangan, sabun, atau hand sanitizer di area pasar.

Perlu adanya pos pemantauan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di pasar tradisional agar pengunjung dan pedagang lebih disiplin dalam beradaptasi dengan new normal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun